Kantor Pertanahan Kota Malang Matangkan Pembaruan ZNT, Libatkan Camat hingga Lurah se-Kota Malang

avatar Redaksi
Rakor persiapan kegiatan peta pembaruan ZNT di Kota Malang. Rabu (18/2/2026). (Foto: dok humas)
Rakor persiapan kegiatan peta pembaruan ZNT di Kota Malang. Rabu (18/2/2026). (Foto: dok humas)

KOTA MALANG | B-news.id — Dalam rangka mendukung tersusunnya data pertanahan yang akurat dan mutakhir, Kantor Pertanahan Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Peta Pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Rakor tersebut menghadirkan para camat, perwakilan lurah, serta tenaga lokal sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi lintas sektor guna menyukseskan pembaruan ZNT di wilayah Kota Malang.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Bendahara Satker, BDK Malang Gelar Seminar Digital Coretax Kemenkeu

Samakan Persepsi dan Peran

Dalam forum tersebut dilakukan penyamaan persepsi terkait tahapan pelaksanaan kegiatan, pembagian peran masing-masing pihak, serta pentingnya dukungan data dan informasi dari tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Keterlibatan pemerintah wilayah dinilai krusial, mengingat data lapangan yang valid dan terkini menjadi fondasi utama dalam proses pemetaan Zona Nilai Tanah.

“Koordinasi ini penting agar seluruh pihak memahami perannya masing-masing dan mendukung penyediaan data yang akurat di lapangan,” kata Humas BPN Kota Malang, Anda Ila Makhoiriza. 

Baca Juga: Berikan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Kota Malang Tinjau Lapang Pendaftaran Tanah di Purwantoro

ZNT Strategis untuk Keadilan dan Kepastian Hukum

Pembaruan Zona Nilai Tanah ini, disebut Anda memiliki peran strategis sebagai dasar penilaian tanah yang berkeadilan dan transparan. 

"ZNT juga menjadi instrumen penting dalam mendukung kepastian hukum di bidang pertanahan, termasuk dalam pelayanan administrasi, transaksi, hingga kebijakan perpajakan," ungkapnya. 

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kota Malang Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Anggaran dan Pengelolaan BMN Tahun 2026

Dengan pembaruan yang terintegrasi dan berbasis data mutakhir, diharapkan hasil pemetaan ZNT dapat mencerminkan kondisi riil nilai tanah di setiap zona secara objektif.

Melalui koordinasi yang solid antara Kantor Pertanahan, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan tenaga lokal, kegiatan pembaruan ZNT di Kota Malang ditargetkan berjalan optimal dan menghasilkan data yang kredibel untuk mendukung tata kelola pertanahan yang lebih profesional.(*)

Berita Terbaru