Wujudkan Jombang "Zero Miras"

Bupati Warsubi dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Barang Bukti Miras Jelang Ramadhan 

avatar Redaksi
Bupati Jombang Warsubi melemparkan botol miras sebelum di musnahkan dengan alat berat. (foto: dok humas)
Bupati Jombang Warsubi melemparkan botol miras sebelum di musnahkan dengan alat berat. (foto: dok humas)

JOMBANG | B-news.id  – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kepolisian Resor (Polres) Jombang melakukan pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi di Lapangan Polres Jombang, Rabu (18/2).

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang tetap kondusif, aman, dan nyaman menjelang bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M.

Baca Juga: Buka Musrenbang di Kecamatan Gudo, Ini Pesan Wabup Jombang Gus Salmanudin

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., Ketua DPRD Jombang, jajaran Forkopimda Jombang, para tokoh agama termasuk KH. Nur Hadi (Mbah Bolong), juga tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Jombang atas konsistensi mereka dalam memberantas peredaran miras. Beliau menekankan bahwa miras merupakan akar dari berbagai tindak kriminalitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.

"Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen nyata kita dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif miras. Kami berharap dengan langkah ini, tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus. Kita ingin mewujudkan Jombang yang 'Zero Miras', juga narkoba agar ibadah di bulan suci Ramadan dapat dijalankan dengan khusyuk dan tenang," ujar Bupati Warsubi.

Baca Juga: Peresmian Gedung Aimmah El-Haq, Bupati Warsubi : Peran Pesantren Membangun Peradaban

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya telah menyita sebanyak 31.069 botol miras. Sementara itu, untuk periode Januari hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 2.739 botol telah diproses. Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berjumlah 7.310 botol miras dan 14 jerigen berisi tuak.

"Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, angka penyitaan menunjukkan penurunan. Ini merupakan sinyal positif bahwa peredaran miras di Jombang mulai berkurang. Namun, kami tidak akan lengah. Kami tetap berkomitmen menjadikan Jombang Zero Miras karena miras adalah sumber dari segala keburukan dan kejahatan," tegas AKBP Ardi Kurniawan.

Momentum tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti miras oleh Bupati dan Forkopimda serta dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Nur Hadi (Mbah Bolong).

Baca Juga: Bupati Warsubi Apresiasi Inovasi Pendidikan Al-Aqobah, Cetak Generasi Unggul, Mandiri Berkarakter

Selanjutnya, prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis didahului oleh Kapolres Jombang, Bupati, bersama jajaran Forkopimda juga tokoh agama dengan melemparkan botol miras ke bagian moncong depan alat berat penggilas, sebelum akhirnya seluruh barang bukti digilas menggunakan Road Roller.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang dan Polres Jombang mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama para tokoh agama dan pemuda, untuk terus bersinergi memberikan edukasi mengenai bahaya miras demi mewujudkan Jombang yang aman, maju, dan sejahtera.(*)

Berita Terbaru