KOTA MALANG | B-news.id — BPN Kota Malang terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di Kota Malang dalam mendukung percepatan Program Pertanahan Nasional.
Sinergi ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan sekaligus memperkuat kepastian hukum hak atas tanah di wilayah Kota Malang.
Baca Juga: Kantor Pertanahan Kota Malang Matangkan Pembaruan ZNT, Libatkan Camat hingga Lurah se-Kota Malang
Kolaborasi tersebut mencakup dukungan akademik dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf, tempat ibadah, serta hak milik badan keagamaan dan badan hukum sosial.
Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada peningkatan kualitas data pertanahan, khususnya pembaruan dan validasi data kategori KW 4, KW 5, dan KW 6.
Humas BPN Kota Malang, Anda Illa Makhoiriza, menjelaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi menjadi elemen penting dalam mendorong transformasi layanan pertanahan berbasis data dan teknologi.
“Kolaborasi dengan perguruan tinggi memberikan dukungan keilmuan dan sumber daya yang sangat membantu dalam validasi data, kajian hukum pertanahan, hingga penguatan literasi masyarakat terkait pentingnya legalitas tanah,” ujarnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Bendahara Satker, BDK Malang Gelar Seminar Digital Coretax Kemenkeu
Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan, tetapi juga membuka ruang edukasi dan penelitian yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Mahasiswa dan akademisi dilibatkan dalam kegiatan pendataan, penelitian, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis kajian ilmiah.
Lebih lanjut, Anda Illa menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akurat, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Kapolres Sambangi Kantor PWI Kabupaten Gresik
“Kami berharap kerja sama ini terus berkembang sehingga pelayanan pertanahan di Kota Malang semakin profesional, modern, dan memberikan kepastian hukum yang kuat bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui kemitraan strategis ini, BPN Kota Malang optimistis transformasi digital layanan pertanahan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap subjek dan objek hak atas tanah di Kota Malang.(*)
Editor : Redaksi