Seorang Pria Lansia Tewas Tertemper Kereta Api Gajayana di Blitar

Reporter : Sunyoto
petugas forensik periksa kondisi tubuh korban. (ist)

BLITAR | B-news.id - Seorang pria lanjut usia ditemukan tewas setelah tertemper Kereta Api Gajayana di emplasemen Stasiun Pohgajih, tepatnya di wesel 2 Dusun Soponyono, Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Kejadian tragis ini diketahui pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 06.21 WIB, setelah masinis kereta melaporkan insiden tersebut kepada petugas stasiun.

Baca juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di  Kabupaten Blitar 

Korban diketahui bernama SW, seorang pria berusia 68 tahun yang berprofesi sebagai tukang kayu. SW merupakan warga Desa Sukanyar, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga memiliki gangguan pendengaran dan mengalami demensia, yang kemungkinan menjadi penyebab ia tidak menyadari kedatangan kereta sebelum akhirnya terlemper.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh petugas keamanan stasiun setelah mendapat laporan dari masinis Kereta Api Gajayana nomor 36.

Masinis tersebut melaporkan bahwa ada seseorang yang tertemper di emplasemen Stasiun Pohgajih wesel 2, tepatnya di Km 86.

Mendengar laporan tersebut, petugas keamanan segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, saksi pertama, Tedy Pradana, seorang warga Dusun Bumiayu, Desa Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Kondisi korban tergeletak di atas rel KA. (ist)

Korban tergeletak di sebelah utara jalur rel kereta dengan kondisi tubuh yang mengenaskan. Ia segera melaporkan kejadian ini kepada warga sekitar serta pihak kepolisian dari Polsek Selorejo.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi terdiri dari Kapolsek Selorejo AKP Eko Sujoko SH, Ps. Kanit Reskrim Polsek Selorejo, KA SPKT Polsek Selorejo, serta beberapa anggota jaga.

Mereka juga didampingi oleh tim medis dari Puskesmas Boro Selorejo untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban.

Hasil visum luar menunjukkan bahwa korban mengalami luka parah di hampir seluruh bagian tubuhnya. Batok kepala hancur, organ mata keluar, dan isi kepala habis akibat benturan keras dengan kereta api.

Baca juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD

Leher korban patah, begitu juga dengan beberapa bagian tulang punggung dan tulang rusuk. Selain itu, tangan kiri korban patah pada sendi bahu, lengan atas, serta di atas pergelangan tangan.

Sementara itu, kaki kiri korban mengalami luka robek sepanjang 25 cm, dan kaki kanan mengalami luka serupa sepanjang 20 cm.

Dengan kondisi korban yang sudah meninggal dunia di lokasi, pihak kepolisian kemudian mengevakuasi jenazah ke rumah korban di Desa Sukanyar, yang jaraknya tidak terlalu jauh dari tempat kejadian.

Keluarga korban yang menerima kabar duka ini tampak terpukul, namun mereka menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Menurut keterangan pihak keluarga, korban memang mengalami gangguan pendengaran serta demensia, sehingga diduga tidak menyadari adanya kereta yang melintas.

Hal ini diperkuat dengan tidak adanya tanda-tanda bahwa korban berusaha menghindar sebelum tertemper kereta api.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, keluarga korban menyatakan tidak ingin dilakukan autopsi lebih lanjut. Mereka menerima kejadian ini sebagai kecelakaan murni dan telah membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun atas peristiwa tersebut.

Baca juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, mengonfirmasi kejadian ini dan menyebut bahwa pihak kepolisian telah menangani kasus ini sesuai prosedur.

“Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan luka  parah akibat tertemper kereta. Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah langsung dibawa ke rumah duka sesuai permintaan keluarga,” ujarnya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama lansia dengan kondisi kesehatan tertentu, untuk selalu berhati-hati saat berada di sekitar jalur kereta api.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar lebih waspada, terutama bagi mereka yang sering melintasi rel kereta api tanpa pengamanan yang memadai.

Pihak PT KAI juga mengingatkan bahwa keselamatan di sekitar jalur kereta api menjadi tanggung jawab bersama.

Mereka mengimbau warga agar tidak berjalan atau berada terlalu dekat dengan rel, serta selalu waspada terhadap jadwal perjalanan kereta api yang melintas.(*)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru