SIDOARJO | B-news.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai payung hukum baru untuk memperkuat peran Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan (LKD).
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (4/3/2026).
Baca Juga: Jelang Lebaran, Bupati Sidoarjo Tekankan Stabilitas Harga hingga Percepatan Proyek Infrastruktur
Langkah ini diambil guna mengoptimalkan peran masyarakat sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan dari level akar rumput.
Dalam arahannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa perubahan regulasi—yang merupakan perubahan kedua atas Perbup Nomor 46 Tahun 2020—bertujuan meningkatkan kapasitas LKD agar lebih kuat, transparan, dan akuntabel.
“LKD bukan sekadar pelengkap, tapi wadah utama partisipasi warga. Kita ingin lembaga ini menjadi motor penggerak gotong royong dan jembatan aspirasi yang solid dalam mendukung program pembangunan desa maupun kelurahan,” ujar
Subandi di hadapan para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Subandi, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi antara kebijakan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Pererat Sinergi Dalam Mendorong Kemajuan dan Kemakmuran Masjid
Selain penguatan kelembagaan, Bupati juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara Perbup ini dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Ia memberikan peringatan keras terkait pengelolaan anggaran agar tetap berada di koridor yang tepat.
“Saya instruksikan agar penggunaan anggaran dilakukan secara bijak dan tepat sasaran. Jangan ada pemborosan apalagi penyalahgunaan. Anggaran harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo dan jajaran BPJS
Baca Juga: Sidoarjo Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Masuk 10 Terbaik Nasional dalam Pengelolaan Sampah
Ketenagakerjaan. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan mengindikasikan adanya perhatian terhadap aspek perlindungan sosial bagi para pengurus lembaga di tingkat desa.
Bupati berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur desa memiliki pemahaman yang utuh sehingga implementasi di lapangan berjalan efektif tanpa kendala administratif.
"Dengan sinergi yang kuat, saya yakin Sidoarjo akan semakin maju dan mandiri," pungkasnya. (Son)
Editor : Redaksi