Tanah Gerak Rusak Ruas Jalan di Ringinrejo Wates, BPBD Kabupaten Blitar Lakukan Asesmen

avatar Sunyoto
Tim BPBD Kabupaten Blitar melakukan asesmen terhadap kerusakan ruas jalan akibat dugaan tanah gerak di Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates, Jumat (27/2/2026).. (ist)
Tim BPBD Kabupaten Blitar melakukan asesmen terhadap kerusakan ruas jalan akibat dugaan tanah gerak di Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates, Jumat (27/2/2026).. (ist)

BLITAR | B-news.id - BPBD Kabupaten Blitar melakukan asesmen terhadap kerusakan ruas jalan akibat dugaan tanah gerak di Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan 15 hari pasca kejadian awal untuk memastikan kondisi terkini serta menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

Baca Juga: DPUBM Kabupaten Malang Pastikan Jalan Siap Digunakan Pemudik Saat Lebaran 2025

Asesmen dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai dengan melibatkan tim lapangan dari BPBD. Petugas yang turun ke lokasi antara lain Lukman, Yanto, Jarianto, dan Tsabit, dengan dukungan operator Pusdalops Syaiful.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, objek yang terdampak merupakan ruas jalan sepanjang kurang lebih 30 meter. Jalan tersebut mengalami retakan pada dua sisi berbeda dengan tingkat kerusakan yang bervariasi.

Pada ruas selatan, lebar retakan terukur sekitar 17 sentimeter. Sementara pada ruas utara, retakan lebih lebar mencapai kurang lebih 30 sentimeter. Kondisi ini menunjukkan adanya tekanan atau pergerakan tanah yang tidak merata.

Selain retakan, tim juga mencatat adanya penurunan permukaan tanah atau anjlok di sisi barat jalan sedalam kurang lebih 45 sentimeter. Area anjlok tersebut memiliki panjang sekitar 12 meter dari total area terdampak sepanjang kurang lebih 28 meter.

Retakan memanjang juga ditemukan dengan kedalaman mencapai sekitar 30 sentimeter. Kerusakan ini dinilai cukup signifikan karena berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas.

Bahu jalan atau berem turut mengalami pergeseran sepanjang kurang lebih 42 meter. Pergeseran ini memperlihatkan adanya ketidakstabilan struktur tanah penopang badan jalan.

Di sisi hulu jalan terdapat gorong-gorong yang menjadi bagian dari sistem drainase. Namun demikian, tim menemukan adanya aliran air yang masuk melalui celah retakan dan merembes ke bagian bawah perkerasan jalan.

Baca Juga: Tekan Kecelakaan Akibat Jalan Rusak, Satlantas Polres Mojokerto Kota Tandai Jalan Berlubang

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mempercepat proses abrasi tanah di bawah lapisan aspal. Jika dibiarkan, situasi ini dapat meningkatkan risiko amblesan yang lebih luas.

Secara analisis awal, kerusakan diduga terjadi akibat ketidakmampuan tanah dasar menahan beban kendaraan serta adanya pengikisan tanah oleh aliran air. Faktor drainase yang kurang optimal turut memperparah kondisi struktur jalan.

Tim BPBD menilai, mengingat kerusakan telah berlangsung selama sekitar 15 hari, potensi perluasan kerusakan cukup tinggi. Terlebih jika intensitas hujan meningkat dan aliran air terus masuk melalui retakan yang ada.

Sebagai langkah awal, BPBD merekomendasikan penutupan segera pada celah retakan. Tindakan ini dimaksudkan untuk mencegah masuknya air ke dalam struktur bawah jalan.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Gercep Tuntasksn Perbaikan Jalan 39 Ruas Titik

Selain itu, pemasangan tanda bahaya atau pembatas jalan dinilai mendesak. Langkah tersebut diperlukan mengingat adanya area anjlok sedalam kurang lebih 45 sentimeter yang berisiko membahayakan pengguna jalan.

Perbaikan sistem drainase juga menjadi prioritas rekomendasi. Aliran air dari gorong-gorong perlu diarahkan agar tidak merembes ke badan jalan dan memperburuk kondisi tanah dasar.

BPBD Kabupaten Blitar menegaskan bahwa laporan asesmen ini akan menjadi dasar koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait guna menentukan penanganan teknis permanen.

Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah kerusakan meluas serta menjaga keselamatan masyarakat yang melintas di kawasan Ringinrejo, Wates.(*)

Berita Terbaru