SURABAYA | B-news.id - Untuk mencegah maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) musiman menjelang Hari Raya Idulfitri, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya (Satpol PP) mengintensifkan razia di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Kegiatan ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama OPD terkait serta unsur TNI–Polri.
Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan lonjakan pengemis musiman hampir selalu terjadi setiap tahun menjelang Lebaran.
Baca Juga: Yayasan H.M. Cheng Ho Salurkan Zakat Mal untuk 32 Ribu Warga
“Biasanya menjelang Lebaran, sebagian besar bukan warga Surabaya, melainkan dari luar kota. Mereka datang untuk mencari peruntungan dengan memanfaatkan belas kasihan masyarakat,” kata Mudita, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan dan mengintensifkan patroli, terutama di tempat ibadah besar seperti Masjid Al-Falah Surabaya, Masjid Al-Akbar Surabaya, serta kawasan wisata religi Sunan Ampel.
Penanganan Terintegrasi Bersama Dinsos
Baca Juga: Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat
Dalam penanganannya, Satpol PP menerapkan skema terintegrasi bersama Dinas Sosial Kota Surabaya (Dinsos). Penanganan dibedakan berdasarkan asal daerah dan usia.
Pengemis dewasa ber-KTP Surabaya akan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk pendataan dan pembinaan. Sementara anak di bawah umur warga Surabaya diarahkan ke Rumah Perubahan di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya (DP3A-PPKB) untuk pembinaan khusus.
Adapun pengemis dari luar kota akan ditempatkan sementara di Liponsos sebelum dikoordinasikan dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk proses pemulangan ke daerah asal.
Baca Juga: Penataan Kalimas Timur, Pemkot Dorong Anak Muda Kembangkan Wisata Kuliner
Mudita juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang di jalanan karena dapat memicu munculnya gepeng musiman.
“Jika menemukan anjal atau pengemis di fasum, fasos, maupun lampu merah, silakan hubungi Call Center 112. Petugas akan segera menindaklanjuti,” pungkasnya.(*)
Editor : Redaksi