Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

avatar Eko Purbo
Anggota Polres Lumajang beri garis polisi disekitar jalan longsor. (ist)
Anggota Polres Lumajang beri garis polisi disekitar jalan longsor. (ist)

LUMAJANG | B-news.id - Polres Lumajang Polda Jatim melalui Polsek Tempursari memasang police line dan rambu-rambu peringatan di lokasi tanah longsor yang terjadi di bahu Jalan Raya Desa Kaliuling menuju Desa Pundungsari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Minggu (1/3/2026) yang lalu.

Longsor tersebut terjadi akibat curah hujan deras yang mengguyur wilayah setempat, sehingga mengakibatkan bahu jalan mengalami retak dan ambrol. 

Baca Juga: Polres Lumajang Amankan Residivis Curanmor Spesialis Pembobol Sekolah

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, longsoran memiliki kedalaman sekitar 3 meter dengan lebar kurang lebih 1,5 meter.

Kapolsek Tempursari Iptu Sukirno mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 17.00 WIB terkait terjadinya tanah longsor di bahu jalan penghubung antar desa tersebut.

“Setelah menerima laporan, petugas Polsek Tempursari bersama Kepala Desa Kaliuling, staf Kecamatan Tempursari serta masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan,” ujar Iptu Sukirno, Selasa (3/3/26).

Ia menjelaskan, sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Lumajang untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Polsek Tempursari langsung memasang police line serta rambu-rambu peringatan.

Baca Juga: Antisipasi Maraknya Curanmor, Polda Jatim Gercep Kerahkan Tim Jatanras Buru di Lumajang

"Sesuai petunjuk dan arahan bapak Kapolres, kami pasang police line dan rambu peringatan dan larangan khususnya kendaraan bermuatan berat melintas di lokasi longsoran," ujarnya.

Diimbau pula kepada pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, agar selalu berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi tanah longsor.

Akibat kejadian tersebut, arus transportasi masyarakat terganggu, terutama kendaraan roda empat yang mengangkut hasil pertanian menuju luar Kecamatan Tempursari.

Baca Juga: Resmikan Dua Tempat Pengolahan Sampah 3R di Lumajang, Gubernur Khofifah: Ubah Sampah Jadi Rupiah

Lebih lanjut, Kapolsek Tempursari menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Forkopimcam Tempursari serta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lumajang agar segera dilakukan penanganan dan perbaikan pada bahu jalan yang longsor.

“Kami berharap pihak terkait dapat segera melakukan perbaikan agar akses jalan kembali normal dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru