KOTA MALANG | B-news.id – Kantor Pertanahan Kota Malang melaksanakan kegiatan tinjau lapang dalam rangka implementasi Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan kesesuaian antara data pertanahan, kondisi fisik di lapangan, serta pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan dan perencanaan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Perkuat Layanan Informasi Publik, Ini yang Dilakukan Kantor Pertanahan Kota Malang
Tinjau lapang dilakukan secara langsung bersama para pihak terkait guna memperoleh gambaran faktual mengenai batas bidang tanah, kondisi eksisting, hingga potensi permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga akurasi data dan transparansi proses dalam setiap tahapan kegiatan pertanahan.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Malang berupaya memastikan bahwa hasil pelaksanaan ILASPP dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Data yang akurat dan sesuai kondisi lapangan diharapkan mampu meminimalkan potensi sengketa tanah di kemudian hari.
Baca juga: Kantor Pertanahan Kota Malang Ikuti Gelar Kasus Permasalahan Hak Milik di Kementerian ATR/BPN
Selain itu, tinjau lapang ILASPP juga mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta memperkuat kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan pertanahan yang lebih jelas, aman, dan terpercaya, sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Kota Malang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.(adv)
Editor : Redaksi