Mantan Wabup Blitar Rahmat Santoso Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak

avatar Sunyoto
Penyidik Kejari Kabupaten Blitar. (ist)
Penyidik Kejari Kabupaten Blitar. (ist)

BLITAR | B-news.id - Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso atau yang akrab disapa Pakde Rahmat, menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Rabu (19/3/2025).

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan Dam Kali Bentak yang bernilai Rp 4,9 miliar.

Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di  Kabupaten Blitar 

Seusai pemeriksaan, Rahmat menyatakan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang penyelidikannya bisa berkembang ke berbagai arah.

Rahmat tiba di Kantor Kejari sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah melapor di meja pelayanan, ia langsung menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Selama hampir lima jam, ia dicecar berbagai pertanyaan mengenai proyek Dam Kali Bentak dan sejumlah hal lain yang berkaitan dengan kebijakan saat ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar.

Namun, Rahmat menegaskan bahwa ia hanya memberikan keterangan berdasarkan apa yang ia ketahui dan dengar selama masa jabatannya.

“Saya sudah memberikan keterangan sesuai yang saya tahu. Tidak hanya soal Dam Kali Bentak, tapi ada banyak hal lain yang ditanyakan. Silakan tanyakan langsung ke penyidik,” kata Rahmat usai pemeriksaan.

Ia juga menambahkan bahwa dalam penyidikan kasus korupsi, penyelidikan bisa berkembang ke berbagai aspek lain yang mungkin terkait.

Dalam kasus ini, Kejari Kabupaten Blitar sebelumnya telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama, MB, sebagai tersangka. MB telah ditahan sejak 11 Maret 2025 karena diduga bertanggung jawab atas penyimpangan dalam proyek pembangunan Dam tersebut.

Selain itu, penyidik juga telah menggeledah dua rumah milik Muhammad Muchlison, yang diketahui memiliki keterkaitan dengan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).

Rahmat mengungkapkan bahwa ia tidak terlalu memahami detail proyek Dam Kali Bentak, tetapi telah memberikan informasi yang ia ketahui kepada penyidik.

Ia juga menyoroti peran TP2ID dalam berbagai proyek di Blitar. Menurutnya, banyak anggota profesional di tim tersebut justru memilih mundur, sehingga keputusan proyek lebih banyak ditentukan oleh segelintir ahli yang tersisa.

Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD

“Ahli yang menentukan proyek dan perusahaan mana yang mengerjakannya. Bahkan, hingga kini TP2ID yang menggunakan dana APBD masih belum dibubarkan, meskipun sudah ditolak oleh DPRD,” ungkap Rahmat.

Ia menilai keberadaan TP2ID menjadi salah satu faktor yang perlu ditelusuri lebih jauh dalam kasus korupsi ini.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai penggeledahan rumah Muchlison, Rahmat menganggap tindakan Kejari relevan dengan penyelidikan kasus ini.

Ia meyakini bahwa Muchlison memiliki keterlibatan dalamTP2ID. “Menurut saya, penggeledahan itu relevan, karena dia juga bagian dari TP2ID,” ujarnya.

Rahmat juga menyoroti bahwa proyek Dam Kali Bentak hanyalah satu dari sekian banyak proyek yang menjadi perhatian penyidik. Ia menyebut bahwa dalam pemeriksaan, banyak hal lain yang juga dibahas oleh Kejari, meskipun ia tidak merinci lebih lanjut mengenai topik yang dimaksud.

Saat ini, Kejari Kabupaten Blitar terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak yang berada di bawah pengelolaan Dinas PUPR Kabupaten Blitar untuk tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar

Penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan dan memeriksa saksi-saksi lain yang berpotensi mengetahui alur kasus ini.

Mantan Wakil Bupati Blitar keterangannya dinilai penting untuk mengungkap lebih jauh bagaimana aliran dana dalam proyek ini dan siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Tidak menutup kemungkinan bahwa dalam perkembangannya, akan ada pihak lain yang menyusul ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan penggeledahan rumah Muchlison serta pemeriksaan terhadap berbagai pihak, Kejari tampaknya semakin serius dalam mengusut tuntas kasus ini.

Penyidik masih terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam proyek tersebut dan bagaimana proses lelang serta pengerjaan proyek dijalankan.

Kejari berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan menindak siapa pun yang terbukti bersalah.(*)

Berita Terbaru