KABUPATEN MOJOKERTO l B-news.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan upaya untuk mempercepat program jaminan kesehatan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Pemkab Mojokerto bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mojokerto.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Elke Winasari di smart room Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto, Senin (26/12/2022).
Kepala BPJS Kesehatan Elke mengapresiasi kepada Pemkab Mojokerto yang telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati lakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan cabang Mojokerto lakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait program JKN. (Ist)
Dia menjelaskan untuk mendapatkan predikat UHC atau Cakupan Kesehatan Semesta, kabupaten atau kota minimal mencapai 95 persen penduduknya memiliki JKN.
Elke melanjutkan, terdapat 1.081.064 jiwa atau 95,80 persen warga Kabupaten Mojokerto sudah memiliki JKN dari total penduduk di Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.128.419 jiwa.
Sementara itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjelaskan, kita harus memiliki strategi untuk meningkatkan BPJS Kesehatan apabila pemerintah pusat mengurangi kuota PBI APBN.
Bupati Ikfina berharap, dengan dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan ini, masyarakat Kabupaten Mojokerto akan semakin sehat dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik. (eko)
Editor : Zainul Arifin