KOTA BATU | B-news.id – Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) tahun 2022 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batu, akan digelar bulan Desember mendatang jelang berakhirnya masa jabatan masa bakti 2018-2022.
Ketua pelaksana Musorkot KONI Kota Batu, Syamsudin Rosul, mengatakan jika Musorkot yang dijadwalkan berlangsung bulan Desember nanti, memilih Ketua dan pengurus KONI Kota Batu yang baru periode tahun 2022-2026.
"Nantinya dalam Musorkot kami akan memilih Ketua, Pengurus dan menyampaikan laporan pertanggung jawaban Pengurus KONI Kota Batu periode tahun 2018-2022,” ujarnya, Rabu (23/11/2022).
Di tempat yang sama, Ketua KONI Kota Batu, Drs Mahfud menerangkan jika nantinya untuk kandidat calon Ketua KONI Kota Batu, yang memiliki hak mengusung adalah masing-masing Pengurus Cabor (Pengcab) dengan SK yang masih aktif.
Mahfud menjelaskan, dari data terakhir, sampai pada saat ini pemilik hak suara dalam tubuh KONI Kota Batu ada pada 34 Cabor.
“Satu Cabor nanti memiliki satu suara. Itu jika ada lebih dari satu Calon Ketua yang diusung oleh Cabor. Tapi kalau hanya ada satu orang yang diusung maka secara tidak langsung akan terpilih secara aklamasi,” bebernya.
Agar seluruh Cabor yang ada di KONI Kota Batu bisa memiliki suara, lanjut Mahfud, maka Cabor harus masih aktif SK-nya.
"Sehingga kami meminta agar Cabor yang masa kepengurusan habis bulan Desember harus segera menggelar Musyawarah Kota (Muskot)," imbuh dia.
Jika Muskot tidak dilaksanakan hingga Musorkot, masih kata Mahfud, maka cabor tidak punya suara untuk ikut memilih Ketua KONI.
"Kami mencatat beberapa yang telah mengajukan untuk menggelar Muskot diantaranya Tarung Drajat, Renang, Tenis Meja, Biliar dan Askot PSSI,” tegasnya.
Sementara itu, persyaratan untuk menjadi Ketua KONI, mengacu dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) bagian Kesepuluh Kriteria Ketua Umum dan Pengurus KONI Pasal 27 terdiri dari enam poin.
Diantaranya mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian, dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan.
Calon ketua juga harus memahami, konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI, mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga dan mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi.
“Selain itu,mampu menjalin kerja sama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi, mampu menggalang kerja sama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional dan dunia,” urainya.
Mahfud juga memaparkan kriteria Pengurus KONI terdapat enam poin. Diantaranya mampu bekerjasama dengan Ketua Umum dan anggota pengurus lainnya, mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian, dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan.
Selanjutnya memahami, patuh dan konsekuen serta konsisten melaksanakan AD ART KONI, mampu menjabarkan garis kebijakan Ketua Umum, memiliki kemampuan dan kompetensi di bidang tugasnya. Serta mempunyai pengetahuan dan kemampuan berkoordinasi dalam membina sistem organisasi dan administrasi keolahragaan.
Kendati demikian, hingga mendekati pelaksanaan Musrokot, panitia pelaksana belum menerima pendaftaran calon ketua dari cabor manapun. (inu)
Editor : Zainul Arifin