Perkuat Tertib Administrasi, Kantor Pertanahan Kota Malang Lakukan Serah Terima Protokol PPAT

avatar Redaksi
Kantor Pertanahan Kota Malang IPPAT Kota Malang Serah Terima Protokol PPAT. Kamis (29/1/2026). (Ist)
Kantor Pertanahan Kota Malang IPPAT Kota Malang Serah Terima Protokol PPAT. Kamis (29/1/2026). (Ist)

KOTA MALANG | B.news.id — Kantor Pertanahan Kota Malang bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Malang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Serah Terima Protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai upaya memperkuat tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempererat sinergi dan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kota Malang dengan PPAT sebagai mitra kerja dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. 

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kota Malang Perkuat SDM dan Budaya Sadar Risiko, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Serah terima protokol PPAT memiliki peran penting dalam menjamin keberlanjutan pelayanan, kepastian hukum, serta akuntabilitas pengelolaan dokumen pertanahan.

Melalui mekanisme serah terima protokol yang tertib dan terintegrasi, diharapkan seluruh dokumen pertanahan dapat dikelola secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kota Malang Terima Bantuan Perangkat Komputer dari BRI, Perkuat Pelayanan Publik

Kantor Pertanahan Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan IPPAT Kota Malang. 

Hal ini dilakuka dalam rangka mendukung pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. 

Baca Juga: BPN Kota Malang Tunjukkan Kinerja Maksimal dalam Sinkronisasi dan Verifikasi Data LBS 2025

Kegiatan ini juga sejalan dengan penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK serta semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tata kelola administrasi pertanahan di Kota Malang semakin profesional, terpercaya, serta mampu memberikan kepastian hukum yang berkelanjutan bagi masyarakat.(adv)

Berita Terbaru