Status KBS Berubah Jadi Perumda, Seleksi Dirut hingga Direksi Segera Dibuka

avatar Moh. Rizal Alzahari
Anggota komisi B DPRD kota Surabaya. Yuga Pratisabda Widyawasta, S.T.. (rizal)
Anggota komisi B DPRD kota Surabaya. Yuga Pratisabda Widyawasta, S.T.. (rizal)

SURABAYA | B-news.id – Perubahan status Kebun Binatang Surabaya (KBS) dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dipastikan akan berdampak pada restrukturisasi manajemen, termasuk seleksi calon Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, S.T., menyebut perubahan badan usaha ini sebagai langkah strategis yang membawa angin segar bagi pengelolaan KBS ke depan.

Baca Juga: Hearing Lanjutan Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma Soroti Kebijakan UKT Beasiswa Pemuda Tangguh

“Dengan perubahan status menjadi Perumda, tentu akan ada seleksi pergantian kepemimpinan. Ini penting untuk memastikan KBS dikelola lebih profesional,” ujar Yuga, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga: Kasus Anak di Bawah Umur di Cafe Black Owl, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Minta Dibentuk Tim Gabungan

Yuga juga mengungkapkan, kinerja KBS saat ini menunjukkan capaian positif yang signifikan. Pendapatan KBS tercatat meningkat lebih dari 100 persen, dari sebelumnya sekitar Rp1 miliar, kini diperkirakan melampaui Rp7 miliar.

“Ini pencapaian luar biasa dan harus dijaga. Kepemimpinan yang tepat akan sangat menentukan keberlanjutan peningkatan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Dua Proyek Mangkrak Diputus Kontrak, Komisi D Tekankan BPJS Ketenagakerjaan

Perubahan status menjadi Perumda dinilai akan memberikan keleluasaan lebih besar dalam pengembangan usaha, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan tata kelola dan akuntabilitas KBS.(*) 

Berita Terbaru