Komisi D DPRD Sidoarjo Hearing dengan Pengurus Ponpes Perkuat Regulasi Raperda Pesantren

avatar Redaksi
Komisi D DPRD Sidoarjo saat hearing dengan pengurus ponpes perkuat regulasi Raperda Pesantren, Selasa (13/1/2026). (Ist)
Komisi D DPRD Sidoarjo saat hearing dengan pengurus ponpes perkuat regulasi Raperda Pesantren, Selasa (13/1/2026). (Ist)

Komisi D DPRD Sidoarjo Hearing dengan Pengurus Ponpes Perkuat Regulasi Raperda Pesantren

 

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Siapkan Dana Rp200 M Pembebasan Flyover Gedangan, Bupati Subandi Pastikan Dimulai 2026

SIDOARJO | B-news.id - Komisi D DPRD Sidoarjo secara bertahap serius menuntaskan pembahasan Raperda Fasilitasi Pesantren pada Selasa (13/1/2026).

Hal itu diharapkan agar menjamin legalitas penuh penggunaan dana APBD bagi santri, sekaligus memutus rantai potensi penyimpangan anggaran ganda demi keadilan sosial.

Langkah tersebut diambil sebagai langkah berani parlemen ini sekaligus menjadi tonggak sejarah baru bagi Kabupaten Sidoarjo. 

Dalam hearing (dengar pendapat) yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sidoarjo ini diikuti jajaran Komisi D bersama jajaran eksekutif menyatukan visi untuk mengangkat derajat 192 pondok pesantren.

Ketua komisi D DPRD Sidoarjo, H Damroni Chudlori mengatakan, pesantren memiliki peran strategis dalam membangun bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, Komisi D memandang perlu adanya regulasi daerah yang jelas dan berpihak.

Baca Juga: DPRD Sidoarjo Dukung Kebijakan Pembebasan Denda Pajak Daerah

“Hal itu sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat," ujar Dhamroni, Selasa, 13 Januari 2026.

Dikatakan Damroni, regulasi ini bukan hanya sebatas urusan administratif, melainkan sebuah perjuangan batin untuk memastikan hak belasan ribu santri terlindungi oleh payung hukum yang kuat.

Hal senada dilontarkan Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo, Zahlul Yussar, bahwa transparansi anggaran adalah harga mati. Ia menekankan bahwa kehadiran negara melalui APBD harus dirasakan manfaatnya secara nyata namun tetap taat asas.

Baca Juga: DPRD Datangkan Ahli Hukum Unair, Tegaskan Jalan Mutiara City–Mutiara Regency Milik Umum

“Kami ingin memastikan anggaran-anggaran yang sudah berjalan ini tidak bisa untuk menjadi pencatatan ganda,” tegas Zahlul Yussar usai acara hearing.

Menurutnya, pengawasan ketat akan dilakukan, untuk menghindari tumpang tindih bantuan antara daerah dan pusat. 

"Kami mengawal dan awasi dengan ketat agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran'" pungkasnya. (za)

Berita Terbaru