Serahkan KKPD, Gus Bupati : Wujud Tata Kelola pemerintahan Bersih dan Transparan

Reporter : Eko Purbo
Penyerahan secara simbolis KKPD kepada Kepala OPD.oleh Bupati Gus Barra. (ist)

KABUPATEN MOJOKERTO | B-news.id - Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa, terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola kepemerintahan daerah yang transparan dan terpercaya.

Hal ini ditunjukkan saat Gus Bupati memimpin acara Penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Launching SP2D (Surat Perintah Perjalanan Dinas) Online, Rabu (6/8) pagi.

Baca juga: KemenHAM dan Pemkab Mojokerto Pastikan Evaluasi Total Pasca Insiden Dugaan Keracunan

Dalam sesi arahannya, Gus Bupati mengungkap bahwa keuangan yang dikelola oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.

Oleh karena itu, hadirnya KKPD dinilai positif oleh Gus Bupati, dengan KKPD pencatatan belanja pemerintah daerah bisa dipantau dengan mudah dan gamblang.

"Penggunaan KKPD ini tentu akan memberikan manfaat, antara lain pencatatan transaksi lebih mudah dan mengurangi potensi fraud (penipuan) dari transaksi secara tunai," jelasnya.

Masih pada sesi arahannya, Gus Bupati menyebut bahwa kedepannya, penggunaan KKPD ini akan berkesinambungan dengan SP2D Online. Maka dari itu, ia mengimbau para pejabat di bawah naungan Pemkab Mojokerto agar tetap menjaga Sistem Pengendalian Internal (SPI) di ranah dinas masing-masing.

Baca juga: Apel Penerimaan KKN-BBK Unair, Gus Bupati Harap Mahasiswa Bawa Program Inovatif dan Berkelanjutan

Tak lupa pula, Gus Bupati kembali mengingatkan kepada semua ASN yang mengikuti acara itu supaya selalu menjaga komitmen kerja yang jujur, bersih, dan netral.

"Secanggih apapun sistem yang kita miliki, kalau tidak disertai dengan niat yang bersih, komitmen yang kuat, dan integritas yang tinggi, maka semua ini akan menjadi sia-sia, karena yang paling menentukan dalam perubahan adalah manusianya, teknologi hanyalah alat," tandasnya.

Pada acara yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto tersebut, selain prosesi penyerahan KKPD dan launching SP2D Online, Bupati juga meresmikan sistem PURNADI (Pelayanan Surat Penghentian Pembayaran Digital).

Baca juga: Aksi Demo Pamong Majapahit Kepada Bupati Mojokerto, Picu Kemarahan Kiai Asep 

Melalui laporan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, PURNADI adalah aplikasi yang ditujukan untuk para pensiunan ASN Pemkab Mojokerto yang pada prakteknya kedepan diharapkan bisa menjadi solusi pengganti SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran), yang dinilai kurang efektif.

"Ini (PURNADI) adalah ikhtiar Pemkab Mojokerto untuk memuliakan para pensiunan kita, karena selama ini SKPP itu kesannya lama dan ribet, dengan adanya aplikasi ini semua dilakukan dengan real time, saya kira ini akan membantu sekali," terang Iwan Abdillah. (*)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru