BLITAR | B-news.id - Pemerintah Kabupaten Blitar terus berkomitmen memperkuat infrastruktur layanan publik. Salah satu langkah nyata dalam upaya tersebut adalah dengan dimulainya proyek pematangan lahan untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Proyek ini menyerap anggaran yang cukup besar, yakni sebesar Rp 4.680.299.980, yang seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun 2025.
Baca juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
Proyek tersebut mulai dilaksanakan pada 18 Maret 2025 dan ditargetkan selesai dalam waktu 120 hari kalender, atau tepatnya hingga 16 Juli 2025. Lokasi proyek ini menjadi bagian dari rencana besar Pemkab Blitar dalam menata kawasan perkantoran pemerintah secara terpadu dan representatif, guna menunjang pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat.
Pelaksana lapangan proyek ini dipercayakan kepada CV Kencana, perusahaan konstruksi lokal yang sebelumnya telah mengerjakan beberapa proyek serupa di wilayah Blitar dan sekitarnya. Penunjukan ini dilakukan melalui proses pengadaan sesuai regulasi yang berlaku, guna memastikan kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu pelaksanaan.
Sementara itu, untuk perencanaan teknis, proyek ini melibatkan PT Multi Karadiguna Jasa sebagai konsultan perencana. Perusahaan ini bertanggung jawab menyusun desain teknis dan perencanaan pekerjaan secara menyeluruh, mulai dari analisis kondisi lahan, kebutuhan teknis, hingga estimasi biaya dan durasi pekerjaan.
Baca juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
Dalam proses pelaksanaan, pengawasan kegiatan konstruksi akan dilakukan oleh CV Matra Desain, yang ditunjuk sebagai konsultan pengawas. Peran pengawas sangat vital untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek sesuai dengan rencana teknis, spesifikasi, serta standar mutu yang telah ditentukan.
Pematangan lahan ini menjadi tahapan awal sebelum pembangunan fisik kantor Kejaksaan Negeri dilakukan. Tahapan ini mencakup pekerjaan seperti pembersihan lahan, pemadatan tanah, pemotongan dan penimbunan kontur, hingga pembuatan akses sementara untuk alat berat dan kendaraan proyek.
Baca juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
Dengan dimulainya proyek ini, diharapkan pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri yang baru nantinya dapat berjalan lebih lancar, tanpa hambatan teknis di lapangan. Kantor baru ini dirancang untuk menghadirkan fasilitas yang lebih modern, lengkap, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan hukum di era saat ini.
Pemerintah Kabupaten Blitar menyatakan bahwa proyek ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik semata, namun juga bagian dari penguatan kelembagaan hukum di daerah. Kejaksaan Negeri sebagai institusi penegak hukum akan memiliki sarana dan prasarana yang memadai dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.(*)
Editor : Zainul Arifin