BLITAR | B-news.id - Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar audiensi bersama puluhan penambang pasir dan pedagang sekitar lokasi pertambangan pada Senin, 3 Maret 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Blitar ini, turut hadir perwakilan dari Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Baca juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
Audiensi ini digelar sebagai respons atas penutupan aktivitas pertambangan pasir oleh aparat kepolisian beberapa waktu lalu yang berdampak besar pada perekonomian warga.
Para penambang pasir dan masyarakat yang terdampak penutupan tambang menyampaikan keluhannya kepada para anggota dewan.
Mereka meminta agar aktivitas pertambangan dapat kembali dibuka, mengingat banyak warga menggantungkan hidup pada sektor ini. Penutupan tambang secara mendadak membuat mereka kehilangan sumber penghasilan utama.
“Kami menggantungkan kehidupan keluarga pada aktivitas pertambangan pasir. Kami merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” ujar Endang, salah satu perwakilan warga yang hadir dalam audiensi.
Ia menambahkan bahwa selain penambang pasir, banyak warga lainnya yang turut terdampak, seperti sopir truk pengangkut pasir dan pedagang kecil di sekitar area pertambangan.
Warga juga menyoroti ketimpangan kebijakan antara daerah satu dengan lainnya. Mereka membandingkan kondisi di Kabupaten Blitar dengan daerah lain yang tambangnya masih beroperasi seperti biasa.
Warga mempertanyakan alasan di balik kebijakan ini dan berharap ada solusi konkret yang berpihak kepada mereka.
“Makanya kami minta audiensi ke anggota dewan dan pihak eksekutif. Karena kalau melihat di daerah lain, tambang pasir masih beroperasi seperti biasa, kenapa di Blitar kok ditutup?” keluh seorang warga lainnya.
Mereka berharap DPRD Kabupaten Blitar dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah agar nasib mereka diperjuangkan.
Baca juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan mencari solusi terbaik agar pertambangan di Kabupaten Blitar dapat tetap berjalan, namun tetap memperhatikan aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa meskipun penutupan tambang bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah, DPRD akan tetap mengadvokasi aspirasi masyarakat.
“Meski penutupan ini bukan wewenang daerah, tapi DPRD tetap akan mengadvokasi keluhan masyarakat. Tentu ini akan jadi pembahasan, agar bisa ditemukan solusi bersama,” ujar Aryo Nugroho, yang juga merupakan politisi dari PDI Perjuangan.
Menurut Aryo, salah satu solusi yang harus ditempuh adalah mendorong lahirnya regulasi yang lebih baik dalam mengatur sektor pertambangan.
Regulasi ini tidak hanya akan mengakomodasi kepentingan para penambang, tetapi juga memastikan bahwa aktivitas tambang dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan sumbangsih sektor pertambangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar. Selama ini, kontribusi tambang terhadap PAD masih terbilang kecil, padahal sektor ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah jika dikelola dengan baik.
Baca juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
“Kita dorong pemerintahan yang baru ini agar mempunyai regulasi yang baik di sektor pertambangan. Ke depannya, kita mau sektor pertambangan juga harus bisa menyumbang PAD secara signifikan, karena selama ini sangat kecil sekali,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aryo menambahkan bahwa meskipun izin pertambangan berada di tangan pemerintah pusat atau provinsi, Pemkab Blitar masih memiliki ruang untuk mengoptimalkan potensi PAD melalui pengaturan jalur distribusi tambang dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat.
“Memang izin itu dari pusat atau provinsi, tapi kita masih bisa mengatur terkait jalur distribusi tambangnya. Kita bisa belajar dari daerah lain yang sektor pertambangannya digarap dengan baik, pasti ada potensi PAD yang bisa digali,” pungkasnya.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.
DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi warga dan mendorong adanya kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan mereka tanpa mengabaikan aspek hukum dan lingkungan. (hmsdprdkab/sun)
Editor : Zainul Arifin