KOTA BATU | B-news.id – Kanit Tipikor Polres Batu, Aipda Yudik Priyo Utomo SH mengimbau kepada wali siswa SMA Negeri 1 Batu yang merasa dirugikan dengan dugaan pungli di sekolah tersebut, untuk melakukan pengaduan langsung secara resmi.
Kekhawatiran mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah, diduga menjadi penyebab utama puluhan wali siswa yang sementara ini berani bersuara, meskipun hanya kepada pihak media.
Seusai melakukan koordinasi dengan awak media di ruang gelar Satreskrim Polres Batu, Yudik menegaskan agar para wali siswa memiliki keberanian untuk mendesak ketua komite dan sekolah terbuka terkait data penggunan anggaran.
"Adanya pemberitaan yang sudah beredar, pihak komite seharusnya bisa secara terbuka untuk melakukan transparansi data penggunaan anggaran sumbangan yang digalang dari wali murid. Bahkan mungkin mendampingi terkait pengaduan ke Polres Batu secara resmi," imbau dia.
Yudik berpendapat, hal tersebut memang kewajiban dari komite untuk melakukan transparansi. Begitu juga memang hak dari wali murid untuk mengaudit anggaran, sehingga tidak ada yang merasa didustai.
"Jika memang nantinya ditemukan kejanggalan, silakan langsung melakukan pengaduan masyarakat ke Satreskrim Polres Batu," imbuhnya.
Oleh sebab itu, Yudik mengimbau agar pihak sekolah, komite tidak ragu untuk melakukan keterbukaan data mengingat anggaran yang digunakan adalah uang dari masing-masing wali murid.
"Sedangkan untuk wali murid sendiri juga tidak ragu untuk menanyakan haknya tentang peruntukan anggaran yang sudah dikeluarkan. Jangan takut, semua landasannya hukum," tegas dia.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu yang lebih dulu mendapatkan referensi terkait dugaan pungli di SMA Negeri 1 Batu, masih bungkam tentang sejauh mana proses telaah yang mereka janjikan.
Ketika dihubungi via aplikasi WhatsApp, Rabu 9 November 2022 kemarin, Kasi Intel Kejari Batu, Edi Sutomo MH belum merespon pertanyaan B-news.id.(inu)
Editor : Zainul Arifin