FGD Sinkronisasi Data LBS, Kantor Pertanahan Kota Malang Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Reporter : Redaksi
FGD Sinkronisasi dan Verifikasi Data LBS Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Malang melalui Dinas PUPRPKP. Senin (26/1/2026). (Ist)

KOTA MALANG | B-news.id — Kantor Pertanahan Kota Malang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi dan Verifikasi Data LBS Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Malang melalui Dinas PUPRPKP. 

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Monumen Polri Nomor 1, Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Baca juga: Sinkronisasi Data LBS 2025, Kantor Pertanahan Kota Malang Dorong Perencanaan Pembangunan Tepat Sasaran

Partisipasi Kantor Pertanahan Kota Malang dalam FGD tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya melalui penyediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. 

Sinkronisasi dan verifikasi data LBS dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kepastian layanan serta perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

FGD ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka penyelarasan, pemutakhiran, dan validasi data agar selaras dengan kebijakan penataan ruang serta pembangunan wilayah yang berkelanjutan. 

Kesamaan persepsi antarinstansi diharapkan mampu meningkatkan kualitas data sebagai dasar pengambilan kebijakan dan pemberian layanan publik.

Baca juga: Perkuat Layanan Informasi Publik, Ini yang Dilakukan Kantor Pertanahan Kota Malang 

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Malang turut berkontribusi aktif dengan menyampaikan masukan terkait data pertanahan, penataan ruang, serta aspek pemberdayaan masyarakat. 

Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

Kantor Pertanahan Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sinergi antarinstansi serta penguatan tata kelola data pertanahan yang akuntabel. 

Baca juga: Kantor Pertanahan Kota Malang Ikuti Monitoring QA ILASPP, Perkuat Informasi dan Kualitas Layanan kepada Masyarakat

Dengan data yang tersinkronisasi dan tervalidasi, diharapkan proses pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan responsif.

Melalui FGD ini, diharapkan terwujud keselarasan data dan informasi antar pemangku kepentingan guna mendukung kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.(adv)

Editor : Redaksi

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru