Satlantas Polres Blitar Kota Edukasi Yanmas Terkait Identifikasi Kendaraan Bermotor

avatar Sunyoto
Satlantas Polres Blitar Kota Edukasi Yanmas Terkait Identifikasi Kendaraan Bermotor. (ist)
Satlantas Polres Blitar Kota Edukasi Yanmas Terkait Identifikasi Kendaraan Bermotor. (ist)

BLITAR | B-news.id - B-newa.id, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (ranmor), Kamis, 22 Januari 2025.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Edukasi ini menyasar masyarakat yang tengah mengurus administrasi kendaraan di layanan Satpas dan Samsat Satlantas Polres Blitar Kota. Petugas memberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, termasuk kelengkapan dokumen dan keabsahan identitas ranmor.

IPTU Lutfi Kaureg Identifikasi Satlantas Polres Blitar Kota, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan melalui program Polantas Menyapa, sebuah program pendekatan humanis kepolisian kepada masyarakat. Program ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepolisian sekaligus meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

Menurut Lutfi, masih ditemukan masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh prosedur registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Padahal, identitas ranmor yang tertib dan sah sangat penting untuk mendukung keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di jalan raya.

“Melalui program Polantas Menyapa, kami ingin memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya administrasi kendaraan yang lengkap dan sesuai ketentuan,” ujar Lutfi.

Selain edukasi, petugas Satlantas juga memberikan pelayanan prima kepada masyarakat guna mempermudah proses pengurusan administrasi di Samsat. Pelayanan tersebut mencakup pendampingan teknis hingga penjelasan alur pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.

Lutfi menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi komitmen Satlantas Polres Blitar Kota. Dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, diharapkan masyarakat merasa terbantu dan tidak ragu untuk tertib administrasi.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Blitar Kota juga memberikan pelatihan uji praktik kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelatihan ini dimaksudkan untuk membantu pemohon memahami materi ujian praktik sebelum mengikuti tes resmi.

Pelatihan uji praktik tersebut meliputi pengenalan lintasan ujian, teknik berkendara yang benar, serta penekanan pada keselamatan dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas. Petugas memberikan arahan secara langsung dan komunikatif.

“Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap pemohon SIM tidak hanya lulus ujian, tetapi juga benar-benar memiliki kemampuan dan kesadaran dalam berkendara,” kata Lutfi.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya preventif Satlantas dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Melalui pendekatan edukatif dan pelayanan humanis, Satlantas Polres Blitar Kota berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(*)

Berita Terbaru