KOTA MALANG | B-news.id - jurnalnusa.com — Kantor Pertanahan Kota Malang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penugasan pejabat dan pegawai untuk mengikuti kegiatan Diskusi Serba Serbi Pendaftaran Peralihan Hak Secara Elektronik.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang menegaskan bahwa penerapan pendaftaran peralihan hak secara elektronik merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Transformasi layanan ini diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan kepastian hukum atas hak atas tanah.
“Peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas utama. Melalui sistem elektronik, proses peralihan hak dapat dilakukan secara lebih efisien, terukur, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan diskusi tersebut juga menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan, pemangku kepentingan, serta organisasi profesi.
Kesamaan pemahaman dinilai krusial agar implementasi layanan elektronik dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang agraria dan tata ruang.
Selain itu, peningkatan kompetensi aparatur pertanahan menjadi fokus utama dalam mendukung kualitas pelayanan.
Kantor Pertanahan Kota Malang secara berkelanjutan mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Dengan berbagai langkah tersebut, Kantor Pertanahan Kota Malang berharap pelayanan pertanahan ke depan semakin modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(*)
Editor : Redaksi