SURABAYA | B-news.id - Partai Golkar Kota Surabaya di bawah kepemimpinan ketua barunya, dr. Akmarawita Kadir, memperkenalkan terobosan baru dalam menjembatani keluhan masyarakat melalui pembentukan Rumah Aspirasi.
Rumah aspirasi ini terkoneksi secara online di lima daerah pemilihan (dapil) di Kota Surabaya, memungkinkan warga untuk menyampaikan aspirasi, aduan, maupun laporan terkait pelayanan publik dengan mudah, baik secara langsung maupun digital.
Baca Juga: Golkar Surabaya Dirikan Empat Rumah Aspirasi, Wadah Perjuangan Kepentingan Rakyat
“Rumah aspirasi ini menjadi kebutuhan nyata warga Surabaya. Siapa pun bisa datang atau mengirimkan pengaduan melalui sistem online di masing-masing dapil, lengkap dengan dokumen, surat, atau foto,” ujar Akmarawita saat konferensi pers usai peresmian rumah aspirasi di kantor DPD Golkar Surabaya, Jalan Aditiyaraman, Jumat (31/10/2025).
Keberadaan rumah aspirasi ini menurut Akmarawita bukan sekadar proyek politik, tetapi bentuk nyata dari politik pelayanan publik yang selama ini menjadi semangat Partai Golkar.
Melalui sistem yang terhubung secara daring, warga di seluruh penjuru Surabaya dapat berpartisipasi langsung dalam menyampaikan permasalahan di lingkungannya, mulai dari keluhan tentang pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga persoalan hukum atau administrasi pertanahan.
Ia menegaskan, rumah aspirasi akan menjadi wadah interaktif antara rakyat dengan partai, sekaligus kanal yang efektif bagi Golkar untuk menindaklanjuti setiap persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kita ingin Golkar benar-benar hadir di tengah rakyat, bukan hanya saat pemilu, tapi setiap hari,” tambahnya.
Peluncuran rumah aspirasi turut dihadiri oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar yang juga anggota DPR RI, Adies Kadir, yang memberikan dukungan penuh terhadap gagasan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Adies menyoroti pengaduan serius yang telah diterima rumah aspirasi terkait polemik antara warga Surabaya dengan Pertamina mengenai klaim kepemilikan lahan.
Adies menjelaskan bahwa sengketa tersebut mencakup dua bidang tanah eigendom No. 1278 seluas 220 hektare dan No. 1305 seluas 134 hektare, dengan total area sekitar 534 hektare, yang meliputi tiga kecamatan dan lima kelurahan: Wonokromo, Gunungsari, Dukuh Kupang, Dukuh Pakis, Sawunggaling, dan Wonocolo.
Baca Juga: dr. Zuhrorul Mar’ah: Sekolah Rakyat Harus Jadi Rumah Kedua bagi Anak yang Kehilangan Arah
“Warga telah menempati lahan itu selama puluhan tahun bahkan hingga 50 tahun. Mereka memiliki sertifikat hak milik yang sah dan rutin membayar pajak, tetapi tiba-tiba sertifikat mereka diblokir oleh BPN hanya karena surat dari Pertamina,” ungkap Adies.
Politikus yang juga asli Suroboyo itu menilai langkah BPN tersebut tidak adil dan merugikan masyarakat. Ia menyebut, tindakan pemblokiran itu tidak memiliki dasar hukum kuat karena mengabaikan dokumen sah kepemilikan warga.
“Ini sangat aneh. Warga sudah punya surat dari negara, tertib pajak, tapi tiba-tiba diusik oleh secarik kertas dari Pertamina. Golkar tentu tidak bisa tinggal diam melihat rakyatnya diperlakukan seperti ini,” tegasnya.
Sebagai anggota DPR yang duduk di Komisi II (bermitra dengan BPN), Adies telah melakukan koordinasi lintas komisi, termasuk dengan Komisi VI dan Komisi XII yang membidangi urusan Pertamina dan energi.
Ia menyebut, persoalan ini akan diperjuangkan hingga ke pembentukan panitia khusus (Pansus) di DPR RI untuk mencari keadilan bagi masyarakat Surabaya.
Baca Juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pendekatan Humanis ke Ormas Tak Terdaftar
Partai Golkar menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat kecil melalui Rumah Aspirasi ini.
Selain menangani kasus tanah, rumah aspirasi juga membuka ruang pengaduan dari berbagai kalangan, termasuk para driver ojek online (ojol) dan perwakilan kelurahan-kelurahan yang memiliki kendala pelayanan publik.
Dengan hadirnya rumah aspirasi di lima dapil yang terhubung secara online, Golkar berharap masyarakat merasakan langsung kehadiran partai politik yang berpihak dan bekerja nyata.
“Golkar lahir dari rakyat, dan akan terus berjuang bersama rakyat. Rumah aspirasi ini bukan sekadar simbol, tapi alat perjuangan untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada politik yang melayani,” pungkas Adies Kadir.(rizal)
Editor : Zainul Arifin