SURABAYA | B-news.id — Pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat mulai berdampak pada keuangan daerah, termasuk di Kota Surabaya. Menurut Imam Syafi’i, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, kebijakan itu membuat pemerintah kota perlu mencari pembiayaan alternatif agar program-program publik tetap berjalan.
“Transfer dari pusat ke daerah itu sekarang mulai dikurangi. Di Surabaya, pengurangannya sekitar Rp739 miliar per bulan,” kata Imam saat ditemui diruang komisi D DPRD Kota Surabaya, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Kasus Anak di Bawah Umur di Cafe Black Owl, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Minta Dibentuk Tim Gabungan
Menurut Imam, kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan penyesuaian pembiayaan dengan mengajukan pinjaman daerah ke beberapa lembaga keuangan.
“Tahun 2024, Pemkot mengajukan pinjaman sebesar Rp453 miliar melalui Bank Jatim, setelah adanya perubahan APBD. Sedangkan untuk tahun 2026, rencana pinjaman naik cukup signifikan, yakni sekitar Rp1,5 triliun melalui PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur),” jelasnya.
Imam menegaskan bahwa pinjaman tersebut bukan bentuk ketergantungan, melainkan strategi agar program-program prioritas Pemkot tetap berjalan di tengah menurunnya transfer dari pusat.
Ia menilai langkah itu wajar selama dana pinjaman dikelola secara efisien dan digunakan sepenuhnya untuk kegiatan produktif.
Baca Juga: Dua Proyek Mangkrak Diputus Kontrak, Komisi D Tekankan BPJS Ketenagakerjaan
“Pinjaman itu harus terserap seratus persen. Jangan sampai ada yang mengendap, karena setiap rupiah dari pinjaman harus menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp234 miliar yang tersimpan di rekening bank daerah, Imam menjelaskan bahwa dana tersebut tidak berasal dari pinjaman, melainkan bagian dari anggaran rutin Pemkot.
“Silpa tiap tahun memang harus ada karena digunakan untuk pembiayaan wajib seperti gaji pegawai, listrik, dan air. Tapi saya tegaskan, Silpa sebesar Rp234 miliar itu bukan termasuk uang pinjaman dari bank,” katanya.
Baca Juga: APBD Surabaya 2026 Disahkan, Mampukah Target Ambisius Pemkot Tercapai?
Lebih lanjut, Imam mengingatkan agar pemerintah kota tetap memperkuat perencanaan dan disiplin serapan anggaran, terutama menjelang tahun politik dan dinamika fiskal nasional yang menuntut efisiensi tinggi.
“Kita harus cermat. Jangan sampai pengurangan dana transfer justru membuat pelayanan publik melambat. Perlu inovasi pembiayaan, tapi juga pengawasan yang ketat,” pungkasnya.(rizal)
Editor : Zainul Arifin