GRESIK | B-news.id - Beberapa keluarga baik kaum ibu maupun anak anak ada yang mengalami kekerasan baik fisik maupun psikis didalam keluarga, sebaiknya segera mencari perlindungan pada kantor KBPP,l.
Demikian disampaikan anggota DPRD Gresik Elvita Yuliati Vetty saat sosialisasi Perundang undangan di gedung Dakwah, Kelurahan Kroman, Minggu sore (19/10).
Baca Juga: Matematika Jadi Pelajaran Menyenangkan, Peningkatan Guru Dalam Penyajian
"Kalau mengalami sendiri, atau melihat tetangga ada yang mengalami kekerasan dalam keluarga, ataupun eksploitasi terhadap anggota keluarga, ibu-ibu sebaiknya segera menghubungi kantor KBPP," jelas Vetty panggilan akrabnya.
Titik Rositawati penyuluh sosial ahli muda pada kantor KBPP Gresik, yang menjadi nara sumber dalam kegiatan sosialisasi perundang undangan menjelaskan ciri ciri eksploitasi anak.
"Misalnya ada orang tua yang masih bisa bekerja secara produktif, namun malah ongkang ongkang dan lebih menyuruh anaknya bekerja dalam menghasilkan uang, padahal anak tersebut masih ber usia untuk sekolah ditingkat SD, SMP, SMA, yang harusnya mengecap pendidikan di bangku sekolah," terang Titik
Baca Juga: Kawasan Kota Lama Gresik Menarik Wisatawan Mancanegara
Lebih lanjut dikatakan bentuk kekerasan bisa berupa menyuruh anak anak yang masih berusia sekolah untuk menjajakan barang dagangan di perempatan atau di lampu merah.
Saat tanya jawab, seorang ibu bertanya dan berharap agar sosialisasi perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat RT.
Baca Juga: Sekda Gresik Dorong Industrialisasi Pertanian Berbasis Teknologi
"Dalam keluarga saya mengalami tekanan dalam keluarga, yaitu tetangga sebelah mengintip keluarga kami saat mandi dengan melibangi tembok kamar mandi, setelah kami laporkan pada yang berwajib, saya mesti diambil keterangan dan juga mesti hadir dalam sidang di pengadilan, ini kan lebih menguras waktu bagi kami yang bekerja di sektor swasta, apakah hukuman bagi pelaku kekerasan ini disosialisasikan hingga tingkat RT, tempat ibadah, bahkan warung kopi?," tanya salah satu peserta sosialisasi.
Baik Nara sumber Titik dari KBPP maupun anggota DPRD Gresik Elvita memberikan jawaban, apabila mengalami atau mendapati kenyataan seperti itu, minimal menghungi kantor kelurahan, nanti akan di pandu dan dibantu serta didampingi. (*)
Editor : Zainul Arifin