BLITAR | B-news.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (9/9/2025), dengan dihadiri jajaran legislatif maupun eksekutif serta unsur Forkopimda.
Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi. Ia didampingi tiga wakil ketua, yakni M. Rifa’i sebagai Wakil Ketua I, Ratna Dewi Nirwana Sari sebagai Wakil Ketua II, dan Susi Narulita Kumala Dewi sebagai Wakil Ketua III. Hadir pula Sekretaris DPRD Haris Susianto, para anggota DPRD, Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdihansah, pimpinan OPD, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menegaskan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Bupati Blitar bernomor B/900/345/409.6.2/2025 tertanggal 4 September 2025. Surat tersebut berisi Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Perubahan APBD, serta Ranperkada mengenai Penjabaran Perubahan APBD.
“Forum paripurna hari ini menjadi momentum penting bagi DPRD untuk mendengarkan langsung penjelasan Bupati terkait Nota Keuangan Perubahan APBD. Setelah ini, DPRD akan menindaklanjuti melalui mekanisme pembahasan bersama sehingga kebijakan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Supriadi.
Suasana rapat paripurna berjalan tertib dan penuh perhatian. Para anggota dewan menyimak dengan seksama setiap penjelasan yang disampaikan oleh Bupati Blitar. Kehadiran unsur Forkopimda serta pimpinan OPD menambah bobot pentingnya forum ini, mengingat perubahan APBD berkaitan langsung dengan arah pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar Rijanto dalam paparannya menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan pendapatan daerah, baik dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer dari pemerintah pusat.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian atas dinamika ekonomi dan kebutuhan prioritas yang berkembang di tengah masyarakat.
Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
Ia menegaskan prinsip kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan perubahan anggaran. Dengan demikian, arah kebijakan anggaran diharapkan konsisten dengan sasaran pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar.
“Perubahan anggaran ini kami susun secara cermat dengan memperhatikan dinamika ekonomi daerah dan kebutuhan prioritas pembangunan. Kami memastikan alokasi belanja lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” jelas Rijanto di hadapan peserta rapat.
Lebih lanjut, Bupati Rijanto menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD disusun dengan tetap memperhatikan masukan dari DPRD.
Komunikasi intensif antara eksekutif dan legislatif sudah terbangun sejak pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
“Kami berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan DPRD. Masukan dari legislatif adalah bagian dari sinergi bersama dalam membangun Kabupaten Blitar,” imbuhnya. Pernyataan tersebut disambut positif oleh sejumlah anggota dewan yang menilai sinergitas eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Bupati juga menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran, terutama dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan. Beberapa prioritas disebutkan diarahkan pada bidang pelayanan dasar, penguatan infrastruktur, serta peningkatan kualitas SDM masyarakat Kabupaten Blitar.
Di penghujung paparannya, Bupati Rijanto menyampaikan harapannya agar proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar. Ia optimistis keputusan yang dihasilkan nantinya akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Harapan kami, kebijakan anggaran yang lahir dari pembahasan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah mampu memperkuat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya.(*)
Editor : Zainul Arifin