Aksi Perampasan Motor di Hutan Jati Kembangarum Blitar, Korban Alami Luka di Kepala

avatar Sunyoto
Hutan Jati Kembangarum jafi saksi aksi perampasan motor. (ist)
Hutan Jati Kembangarum jafi saksi aksi perampasan motor. (ist)

BLITAR | B-news.id - Aksi perampasan kendaraan bermotor yang disertai dengan tindak kekerasan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Blitar. Peristiwa itu menimpa seorang perempuan muda bernama WFS (18), warga Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, pada Sabtu pagi (23/8/2025).

Kejadian bermula sekitar pukul 06.10 WIB ketika korban hendak berangkat bekerja dari rumah juragannya, Maryono, yang berada di Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan nomor polisi AG 4872 FB seorang diri tanpa menggunakan helm.

Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di  Kabupaten Blitar 

Korban berencana menuju rumah juragannya yang lain di Desa Darungan, Kecamatan Kademangan, untuk membantu memasak. Dalam perjalanan tersebut, korban membawa sebuah tas cangklong berwarna putih berisi dua unit telepon genggam, KTP, dan kartu BPJS.

Nahas, ketika melewati jalan tanah di kawasan hutan jati yang masuk wilayah Lingkungan Kembangan, Kelurahan Kembangarum, korban bertemu seorang laki-laki tak dikenal yang berjalan di tepi jalan sebelah selatan. Pelaku diperkirakan memiliki tinggi badan sekitar 165 sentimeter dan mengenakan jaket hoodie berwarna hitam dengan tulisan putih di bagian depan.

Pelaku terlihat membawa tas punggung serta menggenggam sebatang kayu bulat sepanjang sekitar 40 sentimeter dengan ukuran sebesar pergelangan tangan orang dewasa. Saat jarak keduanya semakin dekat, pelaku semula menepi seolah memberi jalan. Namun ketika korban melintas tepat di sampingnya, pelaku tiba-tiba mengayunkan kayu tersebut ke arah bahu korban.

Pukulan keras itu membuat korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motornya. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali memukul korban sebanyak dua kali, masing-masing mengenai kepala bagian depan dan samping kiri korban. Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka yang cukup serius hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Setelah memastikan korban tersungkur, pelaku dengan cepat merampas tas cangklong korban sekaligus membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio milik korban. Peristiwa itu sontak membuat korban tidak berdaya karena selain kehilangan harta benda, ia juga mengalami luka-luka akibat serangan kayu pelaku.

Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD

Beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut, termasuk Maryono (61) dan Sunarsih (51) yang merupakan saksi, segera melaporkan insiden itu ke pihak kepolisian. Tak berselang lama, anggota Polsek Sutojayan bersama tim Inafis Satreskrim Polres Blitar mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka pada bahu tangan serta luka robek di bagian kepala depan dan samping kiri. Korban kemudian dilarikan ke RS Aulia Sutojayan untuk mendapatkan perawatan medis. Ia harus menjalani perawatan jalan dengan beberapa jahitan di luka kepalanya.

Kerugian material akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp4 juta. Selain kehilangan sepeda motor, korban juga kehilangan dua unit ponsel serta beberapa dokumen penting yang berada di dalam tasnya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif guna memburu pelaku. “Pelaku saat ini masih dalam lidik. Ciri-ciri sementara adalah seorang laki-laki tinggi sekitar 165 sentimeter, mengenakan jaket hitam dengan tulisan putih. Identitasnya belum diketahui,” ungkap Kasubsi PIDM SIHUMAS Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi.

Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar

Dalam upaya pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, meminta keterangan dari saksi-saksi, serta memintakan visum et repertum (VER) terhadap korban. Selain itu, aparat kepolisian juga meningkatkan patroli di wilayah rawan guna mengantisipasi kejadian serupa.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalan sepi, terutama di kawasan hutan jati atau area yang jauh dari pemukiman warga. Pasalnya, kondisi jalan yang sepi sering dimanfaatkan oleh pelaku tindak kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Kasus perampasan motor di Kembangarum ini menambah daftar tindak kriminalitas jalanan di Blitar yang cukup meresahkan warga. Aparat kepolisian berkomitmen akan terus melakukan upaya pengejaran agar pelaku segera tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(*)

Berita Terbaru