Antara Dukungan dan Ketentuan Hukum

Rakor MKKS SMAN/SMKN dan Komite Sekolah Blitar Soroti Sumbangan Masyarakat

avatar Sunyoto
para Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri bersama Komite Sekolah se-Blitar Raya menggelar rapat koordinasi di Aula SMAN 1 Blitar, Kamis (7/8/2025). (ist)
para Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri bersama Komite Sekolah se-Blitar Raya menggelar rapat koordinasi di Aula SMAN 1 Blitar, Kamis (7/8/2025). (ist)

BLITAR | B-news.id -  Dalam rangka merumuskan solusi atas tantangan peningkatan mutu pendidikan, para Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri bersama Komite Sekolah se-Blitar Raya menggelar rapat koordinasi di Aula SMAN 1 Blitar, Kamis (7/8/2025).

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari LSM, awak media, serta Ketua Regional 3 MAPI Saber Pungli Jawa Timur, Sutrisno, SH.

Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di  Kabupaten Blitar 

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN/SMKN Blitar Raya, Edy Sasmito, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyatakan bahwa rapat ini digelar sebagai bentuk kepedulian para kepala sekolah terhadap masa depan pendidikan.

“Kami ingin mencari terobosan, bagaimana sekolah bisa tetap berkembang dan bermutu tanpa melanggar hukum. Ini bukan soal pungutan, tapi soal partisipasi,” tegas Edy.

Ia mengakui bahwa sumber pembiayaan dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) seringkali belum cukup untuk mendukung seluruh kebutuhan peningkatan mutu pendidikan di sekolah-sekolah negeri. Oleh karena itu, peran serta masyarakat, terutama para wali murid, menjadi sangat penting.

“Kalau hanya mengandalkan dana BOS, peningkatan fasilitas, kegiatan siswa, hingga pengembangan program unggulan akan sangat terbatas,” ujar Edy. “Namun, kami sadar, melibatkan masyarakat dalam bentuk sumbangan pun tidak bisa sembarangan. Harus ada dasar hukum dan kesepakatan yang kuat,”tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Regional 3 MAPI Saber Pungli Jawa Timur, Sutrisno, SH., turut memberikan pandangan hukum terkait maraknya isu pungutan liar di lingkungan sekolah.

“Kita harus bedakan antara sumbangan dan pungutan. Sumbangan itu bersifat sukarela, tidak boleh dipatok, dan harus disepakati bersama,” tegas Sutrisno.

Ia mengingatkan bahwa segala bentuk penggalangan dana dari masyarakat, walaupun niatnya baik, harus mematuhi aturan hukum dan tidak boleh ada unsur paksaan. “Jangan sampai sekolah terjebak pada praktik yang berpotensi menjadi temuan hukum,” ujarnya.

Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD

Sutrisno juga menyoroti pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan dana sumbangan yang diterima sekolah. “Masyarakat harus tahu uang itu digunakan untuk apa. Harus ada laporan berkala, bahkan bisa ditempel di papan pengumuman sekolah atau dibagikan lewat grup wali murid,” sarannya.

Ia menambahkan, “Penggunaan dana sumbangan seharusnya difokuskan pada pembangunan sarana prasarana dan peningkatan kualitas belajar mengajar. Tapi sekali lagi, semua harus jelas dan dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Sutrisno menyampaikan bahwa dirinya bukan melarang sekolah menggali partisipasi dari masyarakat. Namun ia meminta agar prosesnya dilakukan secara dialogis, melibatkan komite sekolah, dan tidak menimbulkan keresahan. “Bila perlu, buat forum komunikasi berkala dengan wali murid. Buka ruang dialog,” katanya.

Di hadapan para kepala sekolah dan komite, Sutrisno juga mengajak semua pihak untuk tidak takut bertindak asalkan dalam koridor hukum. “Kalau tujuannya baik dan caranya benar, kenapa harus takut? Justru partisipasi masyarakat yang transparan bisa memperkuat kepercayaan terhadap sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, jika sekolah transparan, maka masyarakat tidak akan segan membantu. “Zaman sekarang orang tua juga kritis. Kalau mereka melihat sekolah serius dan amanah, pasti dukungan datang dengan sendirinya,” imbuhnya.

Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar

Para peserta rapat tampak antusias mengikuti pemaparan. Beberapa kepala sekolah bahkan mengaku selama ini merasa was-was dalam mengajak wali murid berpartisipasi karena takut dianggap pungli. “Kami jadi tahu batasannya sekarang. Yang penting ada kesepakatan dan tidak memaksa,” ujar salah satu kepala SMKN dari wilayah Blitar Barat.

Rapat koordinasi ini juga membuka ruang diskusi dua arah, di mana sejumlah komite sekolah menyampaikan pengalaman mereka dalam membangun kesepakatan kolektif dengan wali murid untuk mendukung kegiatan sekolah secara legal dan sukarela.

Edy Sasmito menutup acara dengan menekankan pentingnya sinergi antar sekolah, komite, dan masyarakat. “Kalau semua sepakat untuk memajukan sekolah dan tahu caranya, maka pendidikan kita akan lebih baik. Kita harus berani berubah, tapi tetap dalam aturan,” pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan Blitar, bahwa penggalangan sumbangan masyarakat bisa menjadi kekuatan besar asal dilakukan dengan cara yang bijak, terbuka, dan tidak melanggar hukum.(*)

Berita Terbaru