Pemkab Bangkalan Gandeng Kejari Optimalkan Pendapatan Pajak

Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie bersama Kepala Zkejakasaan Begeri Bangkalan Suhartono tandatangani kesepakatan kerjasama  di bidang pajak. (ist)
Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie bersama Kepala Zkejakasaan Begeri Bangkalan Suhartono tandatangani kesepakatan kerjasama di bidang pajak. (ist)
b-news.id leaderboard

BANGKALAN | B-news.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, terkait optimalisasi penyerapan pajak dan retribusi daerah.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.Si, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Suhartono, S.H, M.H. Rabu 23 Oktober 2024.

Pj Bupati Arief M. Edie dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang berakhir pada Januari 2024.

Kerja sama ini difokuskan untuk meningkatkan efektivitas penagihan pajak dan retribusi, yang berperan penting dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Bangkalan.

“Langkah ini sangat strategis untuk mendukung program pembangunan daerah. Kami berharap kerja sama dengan Kejaksaan Negeri ini dapat membantu Pemkab dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi,” ungkap Arief.

Baca Juga : Pemkot Mojokerto Sepakati Kerja Sama dengan Pemkot Batu, Jaga Pasokan dan Harga Bahan Pangan

Kepala Kejari Bangkalan, Suhartono, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh dalam bentuk pendampingan hukum selama proses penagihan pajak, serta memastikan penegakan hukum dilakukan sesuai peraturan.

“Kami siap mendampingi Pemkab agar seluruh proses berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pendapatan dari sektor pajak dan retribusi bisa lebih maksimal,” tambahnya.

Baca Juga : Aliansi Jurnalis Independen Bangkalan (AJIB) Gelar Silaturahmi dengan Kapolres

MoU ini mencakup pendampingan hukum, sosialisasi, dan edukasi kepada wajib pajak serta petugas yang terlibat dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga dalam meningkatkan penerimaan daerah, yang pada akhirnya berdampak positif pada pembangunan di Kabupaten Bangkalan.

Selain penandatanganan MoU, Pj Bupati juga memberikan penghargaan kepada tiga camat, yakni Camat Modung, Camat Sepuluh, dan Camat Konang, atas capaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di wilayah mereka yang mencapai lebih dari 50%. Penghargaan juga diberikan kepada 48 kepala desa yang berhasil melunasi PBB P2 tahun 2024. (clis)

b-news.id skyscraper

Berita Lainnya

b-news.id skyscraper