KABUPATEN MOJOKERTO | B-news.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi yang bertajuk Inovasi Pelayanan Dokumen Kependudukan.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan data penduduk di masing-masing desa serta meningkatkan inovasi pelayanan yang ada di desa.
Baca Juga: Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Ajak Warga Desa Mergosari Maksimalkan Layanan Adminduk di Kantor Desa
Rakor ini berlangsung selama dua hari (11-12) September 2024 yang diikuti 304 petugas administrasi desa dan 18 operator kecamatan Se-Kabupaten Mojokerto di Aula Aston Hotel Jalan By Pass Desa Kenanten Kecamatan Puri, Mojokerto.
Bupati Ikfina menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) menjadi sorotan yang perlu dievaluasi. Khususnya pelayanan dasar yang prima.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik serta cepat di setiap tingkatan hingga desa, melalui program Pelaku Paradewi," ujar Bupati Ikfina pada Kamis (12/9) siang.
Program Pelaku Paradewi adalah akronim dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Khusus Petugas Desa/ Kelurahan Melalui Website Itu adalah program inisiatif untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan di setiap kecamatan hingga desa.
Bahkan melalui program ini diharapkan setiap desa dan kecamatan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif dan efisien. Sehingga masyarakat tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang mereka butuhkan.
Baca Juga: Butuh 3 Jam Pembobol Laptop TK Little Camel Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kotai
Bupati Ikfina juga mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto. Karena melalui pelatihan dan sosialisasi seperti dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas petugas dalam melayani masyarakat hingga tingkat desa.
"Kita hadir disini mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang kita berikan harus prima karena ini adalah fokus pemerintah dalam meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Bupati Ikfina menyempatkan diri berfoto bersama para peserta pelatihan kependudukan. (ist)
Lebih lanjut Bupati Ikfina mengatakan bahwa pelayanan prima adalah pelayanan standar yang wajib kita berikan kepada masyarakat. Sehingga akan membawa dampak yang positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Baca Juga: Temu Pendidik Nusantara XII, Guru Belajar, Berkarya, dan Berdaya di Mojokerto
"Pelayanan prima merupakan pelayanan yang berorientasi pemenuhan harapan publik, bukan sekedar memberikan pelayanan. Ini penting karena dapat menumbuhkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Di tahun-tahun pertama saya menjabat banyak komplain dari masyarakat terkait pelayanan kependudukan. Untung langsung kita respon dan kita perbaiki, hingga masyarakat kini tidak butuh waktu lama dalam pengurusan dokumen kependudukan," ungkapnya.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto yang sekaligus orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini berharap pelayanan dokumen kependudukan di Kabupaten Mojokerto dapat semakin baik dan memuaskan masyarakat.
"Bismillah, kita komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima. Kita berikan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah agar semakin meningkat," pungkasnya. (eko)
Editor : Zainul Arifin