Kadisdik Malang Keluarkan Surat Edaran Terkait Study Tour Sekolah, Ini Imbauannya

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwaji. (Ist)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwaji. (Ist)
b-news.id leaderboard

MALANG | B-news.id - Guna menghindari terulangnya kecelakaan yang menimpa peserta Study Tour SMP PGRI Wonosari beberapa waktu lalu,.

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Malang telah mengeluarkan Surat Edaran Himbauan nomor 400.4.4/ 2156 /35.07.301/2024″ agar pelaksanaan kegiatan study tour berjalan sesuai dengan prosedur.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji membenarkan bentuk surat tersebut terkait imbauan kegiatan study tour pada satuan pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Malang tersebut.

“Guna meminimalisir terjadinya kejadian kejadian yang tidak kita inginkan bersama, untuk itu kami menghimbau agar seluruh kepala satuan pendidikan di Kabupaten Malang bisa melaksanakan SE himbauan ini, apalagi sebentar lagi libur anak sekolah,”tutur Suwadji, Senin (3/06/2024).

Suwadji juga menambahkan, SE himbauan pada bulan Mei 2024 yang ditujukan pada Kepala SMP Negeri dan Kepala SMP Swasta, Kepala SD Negeri, Kepala SD Swasta, Kepala TK Negeri, Kepala TK Swasta, SKB Negeri Kepanjen, PAUD, dan PKBM.

Baca Juga : Diduga Kurang Hati-hati Pria Paruh Baya Terserempet Gerbong KA Alami Patah Kaki

“Maka selain kita kirimkan SE himbauan ke seluruh Kepala Sekolah, kami juga mengirimkan surat tembusan tersebut pada Bupati Malang, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Komandan KODIM 0818 di Kepanjen, dan Kepala POLRES Malang di Kepanjen, Inspektur Kabupaten Malang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang, Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Malang, serta Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Tingkat Kecamatan. Pengawas SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang di Kepanjen, Ketua PGRI Kabupaten Malang, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Malang dan Paguyuban Komite Sekolah,” beber Suwadji.

Dalam hal Ini isi SE himbauannya, pertama. Kegiatan study tour Satuan Pendidikan dihimbau untuk dilaksanakan di Wilayah Malang Raya melalui kunjungan ke pusat pengembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga : Sopir Ugal-ugalan, Pick Up L300 Terbalik

Kedua. Kegiatan study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan bagi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan koordinasi dan rekomendasi dari Dinas Perhubungan terkait.

Ketiga Satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan study tour perlu berkoordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan Kepolisian paling lambat 1 bulan sebelum kegiatan.

Dilaksanakan dengan dilengkapi surat ijin dari Kepala satuan pendidikan yang bersangkutan, daftar lengkap peserta dan panitia study tour harus disiapkan, surat ijin dari orang tua/wali murid diperlukan, jadual keberangkatan dan kepulangan harus ditentukan, surat keterangan kendaraan layak pakai dari Dinas Perhubungan diperlukan, asuransi untuk peserta study tour harus tersedia dan surat pernyataan kompensasi dari penyelenggara study tour juga diperlukan.(din).

b-news.id skyscraper

Berita Lainnya

b-news.id skyscraper