Sopir Ugal-ugalan, Pick Up L300 Terbalik

avatar b-news.id
Kondisi pick up L300 yang terbalik belum di evakuasi. (ist)
Kondisi pick up L300 yang terbalik belum di evakuasi. (ist)

KABUPATEN BLITAR B-news.id - Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan mobil pick-up Mitsubishi L300 dengan Nomor Polisi L 9484 BE terjadi di Jalan Raya Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, pada hari Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 10.30 WIB. Kecelakaan ini tidak menelan korban jiwa, meskipun dua orang mengalami luka ringan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil yang dikemudikan oleh Aditya Prasetio (22), warga Dusun Ringinsari, Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates, Blitar, melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Raya Binangun dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga: Sedekah Bumi Plandirejo: Doa yang Menyatu dengan Tanah, Jejak Leluhur yang Menjadi Wisata Jiwa

Sesampainya di utara SPBU Binangun, diduga terjadi patah terot pada kendaraan, yang menyebabkan pengemudi kehilangan kendali. Mobil pun terbalik dan jatuh di pekarangan warga dengan kedalaman sekitar 3 meter dari jalan.

Dalam insiden ini pengemudi, Aditya Prasetio, mengalami cedera pada tangan kanannya yang terkilir dan langsung dibawa ke pengobatan alternatif Sangkal Putung di Desa Binangun. Penumpang mobil, Gatot Sucipto (45), warga Dusun Ringinsari, juga mengalami luka ringan dan turut dibawa ke pengobatan alternatif yang sama.

Dua saksi yang berada di lokasi kejadian memberikan keterangan. Mereka adalah Sukur (60), warga Dusun Binangun, dan Lasinah (60), pemilik pekarangan tempat mobil tersebut terjatuh.

Langkah-langkah Penanganan

Petugas segera menerima laporan dan bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Langkah-langkah yang diambil meliputi:

Baca Juga: Pemkab Blitar Akan Serahkan SK kepada 1.720 P3K Paruh Waktu pada 19 Desember 2025

Menolong korban kecelakaan

Mengamankan barang bukti, termasuk mobil pick-up dan dokumen kendaraan.

Memintai keterangan saksi mata

Baca Juga: DPUPR Kabupaten Blitar Dorong Proyek Infrastruktur Tepat Waktu dan Berkelanjutan

Koordinasi dengan unit Laka Lantas Polres Blitar untuk penanganan lebih lanjut.

Akibat kecelakaan ini, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Pihak kepolisian menghimbau kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dan memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, guna mencegah kecelakaan lalu lintas. (sms)

Berita Terbaru