Bikin Gaduh, Sekda Fenny Minta Maaf Pembatalan 495 Mutasi Pejabat Sidoarjo

Ketua komisi A Dhamroni bersama Ketua DPRD Sidoarjo Usman saat hadiri dengar pendapat (hearing) dengan Sekda. (Ist)
Ketua komisi A Dhamroni bersama Ketua DPRD Sidoarjo Usman saat hadiri dengar pendapat (hearing) dengan Sekda. (Ist)
b-news.id leaderboard

SIDOARJO | B-news.id -  Polemik pembatalan mutasi 495 pejabat Pemkab Sidoarjo yang menimbulkan kegaduhan di lingkungan ASN, membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati akhirnya minta maaf atas kesalahan yang dilakukan Pemkab Sidoarjo dalam persoalan pembatalan pelantikan 495 pejabat yang menimbulkan kegaduhan.

“Saya memang tidak terlalu tahu soal hukum. Jadi saya minta maaf,” ucapnya dengan nada bergetar di tengah forum Rapat Dengar Pendapat atau hearing dengan Komisi A di ruang sidang paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (22/4/2024).

Hadir dalam hearing tersebut semua anggota dan pimpinan Komisi A serta Ketua DPRD Sidoarjo H Usman dan pejabat terkait serta seorang ahli hukum tata negara DR Rusdianto Sesung dari Universitas Narotama Surabaya yang memberi pemaparan soal polemik pembatalan mutasi pejabat.

Pernyataan itu disampaikan Sekda Fenny usai dicecar pertanyaan dan pernyataan keras yang diungkap Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori serta hampir semua anggotanya yang hadir di forum tersebut. “Jangan berkilah dengan bermacam alasan yang dibuat-buat seperti itu. Cukup minta maaf dan kita akan cari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar legislator PKB itu.

Kemarahan Ketua Komisi A itu muncul setelah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Budi Basuki berkilah pihaknya tidak pernah menerima Surat Edaran Mendagri yang menentukan batas akhir pelantikan pejabat daerah jelang Pilkada itu. Apalagi keterangan tersebut juga dibenarkan oleh Fenny.

Selain itu Sekda juga mengakui adanya kegaduhan diantara pejabat yang terlanjur dilantik itu. “Ada yang sudah potong kambing tapi pelantikannya malah dibatalkan,” imbuhnya.

Ketua Komisi A Dhamroni saat pimpin hearing. (Ist) 

Dhamroni pun langsung bereaksi usai mendengar pertanyaan itu. Menurutnya yang seharusnya dipikir oleh Sekda dan Kepala BKD saat ini adalah jatuhnya kewibawaan Pemkab Sidoarjo di depan publik. Juga lemahnya kontrol administrasi yang terjadi di internal pihak eksekutif sehingga kesalahan-kesalahan itu bisa terjadi yang pasti akan menimbulkan konsekuensi yang tidak ringan. “Mestinya itu yang dipikir, nggak usah ngurus potong kambing segala,” sergah salah satu kandidat Ketua DPRD Sidoarjo periode 2024-2029 itu.

Bukan hanya itu Dhamroni juga menyoroti penempatan personel dalam pelantikan itu yang dianggapnya tak memenuhi azas right man in the right place. “Masa ada TU sekolah yang senengnya ngajar paduan suara dipindah jadi kasie pelayanan di Kelurahan? Sebenarnya cara kerjanya BKD itu gimana sih?,” sindir politisi asal Tulangan itu.

Menariknya, di forum tersebut terungkap fakta bahwa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor mengeluarkan SK terkait pembatalan pelantikan pejabat yang dilakukan pada 22 Maret lalu hingga dua kali. SK pertama dibuat pada tanggal 5 April yang didalamnya menambahkan klausul, “Keputusan pembatalan sebagaimana dimaksud diktum kesatu mulai berlaku pada tanggal 19 April 2024.” Sedang SK berikutnya ditandatangani 18 April untuk mengolor tenggat waktunya hingga 30 April.

Akhir dari forum ini adalah kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif untuk bersama datang ke kantor Kemendagri guna melakukan konsultasi lebih lanjut terkait masalah ini sesuai saran dari tim ahli Rusdianto Sesung agar mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri.

Ketua DPRD Sidoarjo H Usman saat ikut hearing

Ketua DPRD Sidoarjo H Usman yang ikut hearing langsung mendorong Sekda Fenny bersama Komisi A untuk konsultasi dengan Kemendagri. “Lebih cepat lebih baik. Kalau bisa kegiatan itu dilakukan pada Rabu atau Kamis esok setelah Pemkab melakukan komunikasi dengan pejabat Kemendagri,” katanya.

Ia mengaku senang jika Sekda, Kepala BKD dan pimpinan DPRD berencana terbang ke Jakarta dalam waktu dekat. Menurutnya langkah itu akan mempercepat proses turunnya rekomendasi Kemendagri terkait pelantikan tersebut.

Sementara itu, Sekretaris BKD, Zainul mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak Kemendagri terkait hal itu. Bahkan ia juga sudah memberikan semua berkas-berkas mutasi ASN yang bermasalah tersebut.

“Harapannya, semua pejabat yang dilantik itu tetap di posisi barunya. Tapi kalau tidak bisa, ya sebagian lah. Tapi semuanya terserah rekomendasi Kemendagri. Dan kita masih menunggu hasilnya sampai saat ini,” katanya. (za) 

b-news.id skyscraper

Berita Lainnya

b-news.id skyscraper