Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Bentuk Pansus LKPJ Bupati Tahun 2023

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar bentuk pansus LKPJ Bupati Tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar bentuk pansus LKPJ Bupati Tahun 2023
b-news.id leaderboard

BLITAR | B-news.id - DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna untuk membentukan panitia khusus (Pansus) yang akan bertugas membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023. 

Rapat paripurna pembentukan pansus di gelar di Graha Paripurna Rabu malam, 20 Maret 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Blitar Muhamad Rifa'i didampingi Wakil Ketua Mujib, SM yang dihadiri oleh Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Sekdakab Izul Marom, jajaran Forkopimda, beberapa OPD, dan anggota DPRD.

Pembentukan panitia khusus tetapkan melalui Surat Keputusan DPRD Kabupaten Blitar No 1 tahun 2024 Tetang pembentukan panitia khusus membahas LKPJ Bupati Blitar tahun 2023.

Tugas pansus pertama membahas subtansi laporan Keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2023, serta membuat rekomendasi yang berupa catatan-catatan strategis dan saran pemasukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

Yang dituangkan dalam lampiran keputusan DPRD dan selanjutnya disampaikan kepada pimpinan DPRD guna ditetapkan menjadi keputusan DPRD.

Kedua menyampaikan hasil pelaksanaan tugas kepada pimpinan DPRD, tugas panitia khusus berlaku mulai tanggal ditetapkan berakhir sampai 5 April 2024.

Gatot Darwoto selaku ketua Pansus, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang yang memberikan kewajiban kepada DPRD untuk memberikan saran dan pendapat atas dokumen LKPJ pemerintah.

Menurutnya, LKPJ merupakan tolak ukur kinerja pemerintah dalam penggunaan anggaran, sehingga memerlukan pengkajian lanjut.

"Pansus akan melaksanakan tugasnya sampai tanggal 5 April 2024, biaya pelaksanaan tugas Pansus akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar tahun anggaran 2024." ungkapnya.

Surat Keputusan DPRD tersebut juga menetapkan jumlah anggota Pansus sebanyak 15 orang, dengan setiap fraksi mengajukan anggotanya masing-masing. (DPRD/sun)

b-news.id skyscraper

Berita Lainnya

b-news.id skyscraper