Pemkot Mojokerto Gelar Lomba TPS Tematik, Tingkatkan Partisipasi Pemilih Berhadiah Hingga Puluhan Juta

Rapat persiapan lomba TPS Tematik Pemilu 2024. (ist)
Rapat persiapan lomba TPS Tematik Pemilu 2024. (ist)
b-news.id leaderboard

KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto berupaya untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih pada Pemilu 14 Pebruari 2024 besok. Untuk itu Pemkot Mojokerto menggelar lomba Tempat Pemungutan Suara (TPS) Tematik berhadiah puluhan juta rupiah.

Pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro menyampaikan bahwa angka partisipasi pemilih di Kota Mojokerto pada Pemilu 2019 lalu mencapai 86 persen dan pada Pemilu kali ini ditargetkan mencapai 90 persen atau lebih.

"Mudah-mudahan angka partisipasi masyarakat bisa lebih meningkat dari Pemilu sebelumnya. Untuk kita lakukan berbagai upaya agar warga berbondong-bondong ke TPS. Makanya kita adakan lomba TPS dengan hadiah total sebesar Rp. 25 juta rupiah," ujar mas Pj Wali sapaan akrab dari Ali Kuncoro. 

Ali Kuncoro juga menambahkan bahwa lomba TPS Tematik ini tidak harus bertemakan kerajaan atau Majapahitan. "Tema TPS bebas, bisa apapun temanya yang penting menarik dan unik sehingga mampu menarik masyarakat untuk mencoblos dan datang ke TPS," tuturnya. 

Sementara Asisten Pemerintahan dan Pembangunan sekaligus Plt Bakesbangpol Kota Mojokerto Heryana Dodik Martono lomba TPS ini terbagi menjadi dua kategori yaitu TPS paling unik dan TPS dengan tingkat partisipasi paling tinggi.

"Lomba TPS Tematik nantinya akan ada 3 pemenang, yaitu juara 1, 2 dan 3, sedangkan untuk TPS dengan partisipasi tertinggi hanya ada 1 juara yakni dengan partisipasi minimal 90 persen angka partisipasinya," jelas Dodik.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sejak pendaftaran dibuka pada pekan terakhir bulan Januari 2024 jumlah pendaftarnya sudah melebihi dari target yang telah ditetapkan. 

"Luar biasa peminatnya semula kita targetkan 1 TPS per kelurahan ternyata yang daftar dalam.satu kelurahan lebih dari satu TPS," jelasnya. 

Lomba TPS ini akan dibuka hingga 12 Pebruari 2024. Untuk penilaian 10 besar akan dilakukan oleh tim juri yang terdiri dari Diskominfo, KPU, Bawaslu, PWI dan Dewan Kebudayaan Daerah. Sedangkan untuk penentuan 3.besar akan dinilai langsung oleh Pj Wali Kota, Sekretaris Daerah dan Pj Ketua PKK Kota Mojokerto. (eko)

b-news.id skyscraper

Berita Lainnya

b-news.id skyscraper