KAB BLITAR | B-news.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah menyelenggarakan sosialisasi mengenai aturan pemasangan iklan kampanye pada Pemilu 2024 yang dihadiri oleh para awak media bertempat di sebuah hotel ternama di kota Blitar, Rabu, (24/1/2024)
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso, melalui Divisi Sosialisai Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Blitar, Muhammad Baha Udin menegaskan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan pemasangan iklan kampanye di media massa dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Berkaitan dengan dimulainya tahapan kampanye iklan di media massa, kami menjalin komunikasi dengan para wartawan. Pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 melalui metode iklan pada media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring," ucapnya.
"Hal ini akan dilakukan pada periode 21 Januari hingga 10 Februari mendatang selama 21 hari. Kami berharap bahwa perusahaan media dan para jurnalis memiliki pemahaman yang benar mengenai aturan dan ketentuan pemasangan iklan," imbuhnya
Selain itu, Baha juga menekankan bahwa peran jurnalis dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 memiliki andil yang cukup besar. Pihak media juga harus mematuhi ketentuan yang berlaku terutama mengenai batas waktu iklan dan ukuran iklan yang ditayangkan agar tidak melanggar pembatasan dalam tahapan kampanye tersebut.
"Iklan kampanye Pemilu 2024 dapat berupa tulisan, suara, gambar, atau gabungan dari semua unsur tersebut dan harus memuat visi, misi, program, dan atau citra dari peserta pemilu dengan bersifat naratif, grafis, karakter, interaktif, atau non-interaktif yang dapat diterima melalui perangkat penerima pesan," ujarnya.
Ketentuan dan aturan pemasangan iklan kampanye harus berlaku sama untuk semua peserta pemilihan dan media massa dilarang memihak, harus menentukan tarif standar iklan yang sama untuk setiap peserta pemilu, dan mematuhi kode etik jurnalistik. Pihak KPU berharap selama tahapan kampanye berlangsung di media massa para wartawan berlaku adil dan berimbang demi suksesnya Pemilu 2024.
“Kami berharap melalui tahapan iklan di media ini dapat membantu KPU Kabupaten Blitar untuk menyampaikan pesan bahwa pemilu adalah sarana integrasi bangsa,” pungkasnya. (sunyoto)