KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto pada Rabu (13/9/2023).
Nota Keuangan yang disampaikan oleh Wali Kota merupakan penjabaran dari nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kota Mojokerto dengan DPRD Kota Mojokerto tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2023.
"Terima kasih kepada Pimpinan beserta jajarannya dan segenap anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik selama ini, bersama-sama Pemerintah Kota Mojokerto dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kota Mojokerto," ujar Wali Kota dalam sambutannya.
Selanjutnya Wali Kota menyebutkan bahwa Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sudah mengacu pada Undang-undang dan peraturan yang berlaku serta didukung oleh formulasi substansi tema dan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 serta dengan berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahun 2023.
Berikutnya adalah untuk menjamin kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun 2023, penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini berpedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
"Saya yakin dengan berpedoman pada regulasi tersebut orientasi penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA 2023 secara implementatif dapat selaras dengan tema Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023 ini," tambahnya.
Sedangkan tema RKPD tahun 2023 yaitu "Memantapkan Pembangunan Kota Mojokerto yang Berdaya Saing dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Parsipasitoris dan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat untuk Ketahanan Sosial Yang Tangguh".
Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini mengungkapkan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang terbagi dalam tiga bidang yaitu; Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.
Dan diakhir penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, Ning Ita panggilan akrab Wali Kota Mojokerto berharap seluruh proses berjalan dengan lancar. "Mudah mudahan dengan petunjuk Allah SWT proses pembahasannya bisa berjalan lancar dan dapat membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Mojokerto," pungkasnya. (eko)
Editor : Zainul Arifin