KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Sebanyak 202 ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto di Pendopo Shaba Kridatama, Rumah Rakyat Kota Mojokerto pada Rabu (6/9) sore.
"Sebenarnya ada 204 pengajuan usulan kenaikan pangkat, tapi ada 2 orang yang tidak memenuhi syarat, satu karena angka kreditnya belum memenuhi dan satunya lagi meninggalkan dunia orangnya di bulan Agustus lalu," jelas Wali Kota Ika Puspitasari.
Dari 202 penerima kenaikan pangkat tersebut terdapat (1) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, (5) Pejabat Administrator, (17) Pejabat Pengawas, (124) Pejabat Fungsional serta (55) Pejabat Pelaksana.
Selanjutnya Wali Kota juga berpesan bahwa kenaikan pangkat ini adalah amanah yang harus disyukuri dan diikuti dengan bertambahnya tanggung jawab. Terutama harapan untuk meningkatkan kolaborasi dalam membangun Kota Mojokerto.
"Ayo kita bersama-sama berkolaborasi antar perangkat daerah yang ada di Pemkot Mojokerto ini guna mewujudkan Good Government dan Clean Government," ujarnya.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan SK Kenaikan Pangkat secara simbolis. (ist)
Dalam hal ini Wali Kota mencontohkan Clean Government, dimana hampir lima tahun belakangan ini setiap kenaikan jabatan/pangkat tidak lagi pungutan.
Semuanya berdasarkan penilaian kinerja yang disusun sesuai peraturan yang ada. Selanjutnya dalam kesempatan itu pula dilaksanakan penyerahan SK Pensiun TMT 1 Nopember 2023 kepada 13 orang ASN. Diantaranya terdapat pejabat struktural pengawas (satu orang), pejabat fungsional (lima orang) dan pejabat pelaksana (tujuh orang).
"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya selama ini, untuk membantu membangun Kota Mojokerto, berkontribusi terhadap pelayanan masyarakat Kota Mojokerto," paparnya.
Terakhir lanjut Ning Ita tidak lupa teriring doa bagi yang memasuki purna tugas, semoga apa yang sudah dilakukan untuk Kota Mojokerto menjadi bekal catatan kebaikan kelak di akhirat. (eko)
Editor : Zainul Arifin