KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasar menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi- fraksi terkait empat Raperda tahun 2023, Kamis (20/7).
Ada empat raperda saat ini yang sedang disusun oleh pemerintah daerah Kota Mojokerto bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto.
Keempat raperda tersebut yaitu mengenai Raperda pengelolaan air limbah domestik, Raperda tentang cadangan pangan Kota Mojokerto, Raperda tentang pajak daerah, retribusi daerah dan Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 , tentang pembentukan perangkat daerah Kota Mojokerto.
Agenda rapat paripurna berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Kota Mojokerto ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dan diikuti 17 anggota DPRD Kota Mojokerto.
Rapat kali ini merupakan rapat lanjutan dari rapat sebelumnya yakni rapat pandangan umum atas raperda pada hari selasa lalu (18/7).
Wali Kota Mojokerto saat mengahadiri rapat paripurna bersama pimpinan DPRD Kota Mojokerto. (ist)
Wali Kota Mojokerto sebelum menyampaikan jawaban untuk fraksi fraksi terlebih dulu mengucapkan selamat Tahun Baru Islam 1445 H.
"Semoga di tahun 1445 H ini Allah senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan serta perlindunganNya kepada kita semua, dalam rangka mengabdikan diri pada masyarakat untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil dan makmur serta bermartabat," ujar Walikota.
Dalam penyampaian jawaban atas fraksi fraksi, Walikota Mojokerto terlebih memberikan jawaban kepada fraksi PDI-P, kemudian dilanjutkan dengan fraksi Golkar, berikutnya fraksi PKB, fraksi PAN, fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan dan fraksi Demokrat.
"Sementara terkait hal hal teknis atas jawaban pandangan umum ini dapat diajukan pada saat pembahasan bersama Tim Pembahasan Raperda Kota Mojokerto, sehingga dapat disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya. (eko)
Editor : Zainul Arifin