Dituding Lamban Tangani Laporan Penipuan, Ini Penjelasan Kasatreskrim Polres Bangkalan

avatar b-news.id
Kantor Polres Bangkalan. (Ist)
Kantor Polres Bangkalan. (Ist)

BANGKALAN | B-news.id -Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan melalui kasat Reskrim, AKP Bangkit Dananjaya, telah menyampaikan klarifikasi kepada tim awak media terkait kasus penipuan yang terjadi pada lima bulan yang lalu.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Jumat (07/07/2023) pukul 14.00 Wib, Kasat Reskrim Polres Bangkalan menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur beserta tahapan.

Kasus penipuan terjadi lima bulan yang lalu, atas nama korban Juma’ ati, Desa. Tengket, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, yang sempat menjadi pemberitaan di beberapa media online mempertanyakan kinerja polres Bangkalan terkait penanganan dari kasus tersebut.

Saat tim investigasi Aliansi Jurnalis Independent Bangkalan (AJIB) meminta klarifikasi kepada pihak polres Bangkalan, dalam hal ini Kanit PPA Aipda Priyanto, menjelaskan, jika pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan dan prosedur.

Di antaranya seperti pemanggilan saksi- saksi dan telah menyampaikan surat pemanggilan sebanyak 2 kali ke pada pihak terlapor dalam hal ini yang bersangkutan Farihatul Laila, namun terlapor tidak menghadiri sesuai dengan waktu yang tertera di surat panggilan tersebut.

"Kami akan melakukan tindakan tegas kepada terlapor (Farihatul Laila) dengan penjemputan paksa, bilamana yang bersangkutan dalam kasus ini tidak koperatif, " terang, Aibda Priyanto, beberapa waktu lalu. 

Di waktu yang bersamaan, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, mempertegas, bahwasannya yang telah di sampaikan oleh Kanit PPA tersebut benar adanya.

"Kami telah melaksanakan tugas kami sesuai dengan tahapan dan prosedur yang harus kami jalani, dengan adanya tahapan tahapan tersebut jelas butuh waktu, namun kami pastikan kami bekerja secara profesional dan melaksanakan tugas kami sesuai dengan UU dan prosedur yang ada, " pungkasnya. (tim Ajib)

Berita Terbaru