Pemkab Sidoarjo Serahkan Bantuan RTLH di Sidorejo Krian

avatar Redaksi
Wabup Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, secara simbolis menyerahkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang di Desa Sidorejo. (ist)
Wabup Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, secara simbolis menyerahkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang di Desa Sidorejo. (ist)

SIDOARJO | B-news.id  - Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, secara simbolis menyerahkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DP2CKTR) kepada warga Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Kamis (15/1/2026).

Dalam sambutannya, Mimik Idayana mengajak masyarakat berperan aktif dalam menyampaikan laporan jika menemukan rumah dengan kondisi rusak berat atau tidak layak huni. Menurutnya, informasi dari warga menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Assosiasi UTJ Sidoarjo Peduli Emak-emak dan Janda, Beri Pelatihan Kerajinan Sandal Cantik 

“Jika mengetahui ada rumah yang tidak layak, silakan dilaporkan. Pemerintah siap menindaklanjuti,” ujarnya.

Pada tahun 2026, Kabupaten Sidoarjo memperoleh bantuan rehabilitasi sekitar 800 unit RTLH dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut akan disebar merata di seluruh kecamatan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi lapangan.

“Harapannya, bantuan ini benar-benar memberi dampak. Kami ingin semua warga Sidoarjo tinggal di rumah yang aman, sehat, dan layak,” tegas Mimik Idayana.

Ia juga menekankan pentingnya pendataan berjenjang dari tingkat RT, RW, hingga desa dan kecamatan. Setiap rumah yang diajukan harus memenuhi kriteria program, dilengkapi dokumentasi kondisi bangunan dan alamat yang jelas.

“Data yang akurat akan mempercepat proses. Jika memang memenuhi syarat, insyaallah akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Baca Juga: Forum RPS Berikan Apresiasi Kepada Tokoh Berdedikasi

Selain bantuan RTLH, Pemkab Sidoarjo juga menyediakan program permodalan usaha bagi pelaku UMKM. Warga dapat mengakses pinjaman modal Rp5 juta hingga Rp10 juta tanpa jaminan, cukup dengan KTP Sidoarjo dan usaha yang berjalan.

“Program ini disiapkan agar warga tidak lagi bergantung pada pinjaman berbunga tinggi. Pemerintah hadir untuk membantu ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Kepala Desa Sidorejo, Hery Sucipto Achmadi, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap warganya. Ia berharap aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terus tersampaikan dan ditindaklanjuti.

“Semoga kehadiran Pemkab Sidoarjo membawa manfaat nyata bagi warga Desa Sidorejo,” ujarnya.

Baca Juga: Sidoarjo Borong Dua Penghargaan Dari Menko Perekonomian RI

Manfaat program bedah rumah ini dirasakan langsung oleh Suwarno (65), warga RT 20 RW 05 Desa Sidorejo. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengungkapkan rasa syukurnya setelah rumahnya direnovasi.

“Matur suwun Pemkab Sidoarjo. Sekarang rumah saya lebih layak dan nyaman untuk ditempati,” katanya.

Selama ini, Suwarno yang tidak memiliki penghasilan tetap mengandalkan hasil memulung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bantuan rehabilitasi rumah tersebut menjadi harapan baru baginya untuk hidup lebih layak dan nyaman. (*)

Berita Terbaru