Kecewa Keputusan Partai, Usman Tidak Ikut Rombongan Daftar Caleg PKB ke KPU

avatar b-news.id
Usman salah satu caleg PKB yang tidak ikut rombongan daftar caleg ke KPU Sidoarjo karena merasa kecewa penentuan nomor urut 2.. (Ist)
Usman salah satu caleg PKB yang tidak ikut rombongan daftar caleg ke KPU Sidoarjo karena merasa kecewa penentuan nomor urut 2.. (Ist)

SIDOARJO  | B-news.id - Polemik dasar penentuan nomor urut Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo masih menjadi misterius.

Ini menyusul, adanya kader yang dinilai loyal terhadap partai besutan Gus Dur (Abdurrahman Wahid) ini, tetap tidak mendapatkan nomor urut 1 dalam pendaftaran Bacaleg PKB Kabupaten Sidoarjo ke Kantor KPU Sidoarjo, Sabtu (13/05/2023).

Kondisi ini, salah satunya dialami Bacaleg PKB Sidoarjo, H Usman M Kes. Politisi senior PKB yang sudah menjadi anggota DPRD Sidoarjo selama tiga periode yakni Tahun 2009 - 2014, 2014 - 2019 serta 2019 - 2024 ini, justru mendapatkan nomor urut 2 dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.

Padahal, saat ini Usman menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2019 - 2024. Jabatan ketua ini juga menjadi simbol dan representasi PKB Kabupaten Sidoarjo karena meraih sebanyak 16 kursi di DPRD Sidoarjo.

"Dalam rangka penataan organisasi (PKB Sidoarjo) sesuai azas kelayakan dan kepatutan selayaknya saya mendapat nomor urut 1 saat menjadi Bacaleg PKB Sidoarjo dalam Pemilu tahun depan," ujar Bacaleg PKB Sidoarjo, Usman dalam suatu kesempatan. 

Selain itu, lanjut Usman yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Sidoarjo ini, saat penempatan dan penentuan nomor urut sesuai Daerah Pilihan (Dapil), juga sudah selayaknya mempertimbangkan kapasitas setiap Bacaleg itu sendiri. Dua diantaranya mempertimbangkan proses kaderisasi dan masa pengabdian Bacaleg itu sendiri di PKB Sidoarjo.

Bacaleg PKB saat mendaftar ke kantor KPU Sidoarjo. (Ist) 

"Minimal penempatan dan penentuan nomor urut mempertimbangkan kapasitas Bacaleg. Mulai proses kaderisasi hingga massa pengabdian Bacaleg itu sendiri," jelas mantan Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo ini.

Bagi pria yang akrab disapa Abah Usman ini ada beberapa pertimbangan sehingga dirinya layak mendapatkan nomor urut 1 di Dapil 1 (Kecamatan Sidoarjo, Buduran dan Kecamatan Sedati) saat Pemilu 2024 mendatang. Diantaranya dirinya sebagai Bacaleg paling senior dan berpengalaman diantara Bacaleg lain di Dapil 1. Kemudian Usman juga menjabat sebagai Wakil Ketua 1 DPC PKB Sidoarjo yang kedudukannya langsung dibawah Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo. Bahkan Usman juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Sidoarjo kota.

"Saya juga tidak pernah melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Partai dan Tata Tertib Fraksi PKB DPRD Sidoarjo. Saya sangat loyal dan selalu berkontribusi untuk PKB dan NU di semua tingkatan serta mampu mengawal realisasi 17 Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati yang sudah tertuang di Perda RPJMD," tegas politisi asal Kecamatan Sedati ini.

Tidak hanya itu, selama ini Usman sebagai pimpinan DPRD Sidoarjo juga dinilai mampu menciptakan harmonisasi hubungan antara eksekutif (Pemkab Sidoarjo) dan legislatif (DPRD Kabupaten Sidoarjo). Dampaknya, tidak ada satupun program kerja Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang mengalami hambatan karena proses politik di DPRD.

"Sebagai Ketua DPRD Sidoarjo dari Fraksi PKB, saya menjadikan simbol sebuah lembaga DPRD dari PKB Sidoarjo. Selayaknya saya mendapat apresiasi nomor urut 1 (satu). Ini demi terciptanya suasana harmonisasi dan kondusifitas di internal PKB di semua tingkatan. Karena panitia penjaringan Bacaleg PKB Sidoarjo telah menempatkan Bacaleg pada posisi yang semestinya. Sayangnya beberapa pertimbangan itu tidak mendapat perhatian sebelum berangkat pendaftaran Bacaleg PKB Sidoarjo dari DPD PKB Sidoarjo menuju KPU Sidoarjo," urainya.

Karena itu, Usman yang merasa keberatan itu mengirimkan beberapa pertimbangan itu kepada Ketua Dewan Suro DPC PKB Sidoarjo, Sekertaris Dewan Suro DPC PKB Sidoarjo, Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Sidoarjo, Sekertaris Dewan Tanfidz DPC PKB Sidoarjo dan Ketua LPP DPC PKB Sidoarjo.

"Tujuannya, agar jangan sampai ada lagi Bacaleg pendatang baru langsung menempati posisi dan mendapat nomor urut 1 di enam Dapil di Sidoarjo. Kasus seperti yang saya alami ini, cukup kali ini saja," paparnya.

Sementara usai pendaftaran 50 berkas Bacaleg PKB Sidoarjo ke KPU Sidoarjo, Ketua DPC PKB Sidoarjo, Subandi enggan menyebutkan nomor urut Bacaleg Usman. Baginya yang layak menentukan nomor urut Bacaleg adalah dirinya sebagai Ketua DPC PKB Sidoarjo.

"Semua nomor itu baik dan semua nomor itu favorit. Tidak ada nomor yang tidak baik. Semua Bacaleg PKB saya beri nomor yang baik semua," katanya dikonfirmasi di Media Center KPU Sidoarjo.

Hal yang sama disampaikan Sekretaris DPC PKB Sidoarjo, Abdillah Nasih. Menurutnya Nasih yang juga Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo ini, ada beberapa pertimbangan dalam penentuan dan penetapan nomor urut Bacaleg PKB. Kendati saat ini (pendaftaran ke KPU) masih bersifat Daftar Calon Sementara (DCS).

"Tapi kalau semua suttle, nomor urut itu tidak akan ada perubahan sampai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Kami melihat kinerja Bacaleg. Misalnya soal cara kerjanya dan kemampuan survival Bacaleg. Termasuk, loyalitas untuk partai maupun tim pemenangan. Begitu pun soal kinerjanya bisa menaikkan elektabilitas partai atau tidak? Itu nanti jadi bahan evaluasi. Kalau kinerjanya buruk dan tidak mendongkrak elektabilitas partai, bisa digeser," pungkas politisi PKB asal Waru ini. (za) 

Berita Terbaru