Ning Ita Lantik Pejabat Pemkot Mojokerto

avatar b-news.id
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menandatangani pakta integritas bersama Pejabat Pratama, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Administrator di Pendopo Shaba Kridatama Rumah Rakyat (ist)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menandatangani pakta integritas bersama Pejabat Pratama, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Administrator di Pendopo Shaba Kridatama Rumah Rakyat (ist)

KOTA MOJOKERTO l B-news.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator. 

Adapun Pejabat Pratama yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dr. Farida Mariana, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Rachmi WidjawatiWidjawati.

Sedangkan 18 orang sebagai Pejabat Pengawas serta 15 orang sebagai Pejabat Administrator. Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Pendopo Shaba Kridatama Rumah Rakyat, Selasa (2/5/2023). 

Ning Ita menegaskan bahwa jabatan itu bukan hak ASN, maka tidak bisa ASN merasa golongan pangkat sudah tinggi, tetapi belum mendapat promosi, itu kewenangan saya sebagai Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

2 orang Pejabat Pratama, 18 orang Pejabat Pengawas, dan 15 Pejabat Administrator dilantik dan diambil sumpah oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (ist)

Ia menjelaskan bahwa hak ASN yang pertama adalah mendapatkan gaji, tunjangan dan fasilitas. Yang kedua adalah cuti, ketiga mendapatkan jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Dalam sambutan pelantikan tersebut, Ning Ita juga menekankan bahwa setiap ASN harus menerapkan core value BerAkhlak yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

"Sudah sejauh mana core value BerAkhlak itu dilaksanakan oleh ASN pribadi masing-masing akan menjadi penilaian di dalam SKP. Kalau SKP baik dapat kesempatan promosi dan sebelaliknya kalau SKP buruk sekian tahun berturut-turut ini boleh dilakukan hukuman. Saya berpedoman pada aturan bukan atas kehendak saya sendiri," tegasnya.

Ia melanjutkan kalau di Pemkot Mojokerto reformasi birokrasi yang berdampak belum terwujud sesuai dengan amanah," 

Ia menjelaskan kalau di Pemkot Mojokerto reformasi birokrasi yang berdampak belum terwujud sesuai dengan amanah. Kenapa saya harus keras, supaya terjadi perubahan perilaku kerja dan budaya kerja yang baik.

"Kunci terwujud reformasi birokrasi yang berdampak harus dimulai dari kesadaran pribadi ASN itu sendiri," pungkasnya.(ram)

Berita Terbaru