BLITAR B-new.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Blitar terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi pada rapat paripurna yang digelar kemarin.
Kegiatan rapat paripurna dilaksanakan di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar jl.Kota Baru Kecamatan Kanigoro, Selasa (21/03/2023).
Rapat Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M Rifa’i didampingi Wakil Ketua DPRD Mujib SM, Susi Narulita, dan segenap Anggota DPRD.
Hadir pada agenda rapat, antara lain Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Sekretaris Daerah (Sekda) Izul Marom, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), para Kepala OPD dan Undangan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M Rifa’i mengatakan, hari ini DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi -fraksi yang gelar kemarin dan sekaligus pembacaan susunan (Pansus) untuk membahas draf Ranperda yang sudah masuk di DPRD Kabupaten Blitar.
“Dari tujuh Ranperda itu kita rumpun kan menjadi lima pansus, pansus satu sampai lima, dan yang digabung itu Pansus tiga, sama Pansus empat ada yang membahas 2 Ranperda karena satu rumpun kalau yang lain satu satu,” kata M Rifa'i kepada wartawan seusai rapat paripurna.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar mendengarkan javaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi. (Ist)
Terkait penolakan Ranperda pada Rapat Paripurna kemarin yang diajukan Bupati Blitar, M Rifa’i menjelaskan “Tidak, yang kemarin itu sebenarnya hanya jawaban, di Rapat Paripurna itu yang pertama kalau membahas kaitan dengan draf Ranperda maka istilahnya di Tatib itu pembicaraan awal atau pembicaraan pertama itu adalah seremoni,” ungkapnya.
“Rapat paripurna yang sebelumnya adalah penyampaian Bupati terhadap draf Ranperda, setelah itu jawaban fraksi- fraksi, lalu jawaban Fraksi-fraksi, terakhir jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi,” kata M Rifa’i.
“Pada pembicaraan tahap kedua itu nanti di pansus- pansus, terkait persoalan dan dinamika yang ada di pansus-pansus, monggo terserah masing-masing anggota fraksi yang sudah di bentuk nanti di pansus, Alhamdulilah kemarin juga lancar hanya ada miss komunikasi aja, gak masalah, tapi untuk saat ini semua keanggotaan pansus sudah terbaca, dan bulan depan untuk pembahasan pansus- pansus Ranperda sudah bisa di mulai,” terangnya.
Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD dari PKB ini menyampaikan bahwa, karena pada tahun ini merupakan tahun politik, pihaknya berharap rekan-rekan anggota DPRD untuk bekerja maksimal.
"Kami berharap, karena ini tahun politik, kita kasih waktu sampai selesai lah, semoga tidak ada yang molor, untuk pembahasan pansus ini dan di akhir tahun bisa dilakukan Paripurna untuk pengambilan keputusan,” pungkasnya. (hmsdprd/pram.znl)
Editor : Zainul Arifin