SUMENEP | B-news.id - Kinerja Polres Sumenep dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika membuahkan hasil. Buktinya dalam kurun waktu satu tahun ini berhasil amankan 144 tersangka. Hal itu disampaikan saat pres rilis pada Selasa 30/12/2022.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Setya Kentriko mengatakan, hasil ungkap kasus narkoba yang dilakukannya itu menjadi terbanyak se Jawa Timur. itu semua berkat kerja keras dan komitmen anggotanya. "Kami berhasil mengamankan 144 tersangka jenis narkoba dari 101 kasus," katanya.
Edo Setya Kentriko juga menyampaikan, tersangka yang diamankan oleh anggotanya itu diantaranya 137 laki-laki dan 7 perempuan. Mereka berhasil diamankan di berbagai wilayah Sumenep. "Total Barang bukti Jenis narkoba yang berhasil di amankan sebanyak 264,87 gram," ucapnya.
Selain itu Edo Setya Kentriko juga mengucapkan, hasil ungkap kasus tahun ini juga lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk peningkatan kasusnya itu mencapai 13,80 persen. Itu menunjukkan keaktifan para anggotanya dalam mengungkap perkara ini. "ini menunjukkan anggota itu aktif dalam melakukan pergerakan," ujarnya.
Menurut dia, yang terlibat penyalahgunaan jenis narkoba ini bervariasi mulai dari pelajar, mahasiswa, petani hingga pegawai negeri sipil. Maka dari itu pihaknya menginginkan keterlibatan berbagai pihak untuk membantu dirinya dalam melakukan pencegahan dan pengungkapan kasus narkoba ini.
Sebab, untuk mencegah peredaran narkoba ini, tidak hanya bisa dilakukan oleh Polisi. melainkan yang dibutuhkan peran serta masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihaknya. "Hasil ungkap ini berdasarkan informasi dari masyarakat," imbuh Edo Setya Kentriko. (suf)
Editor : Zainul Arifin