KABUPATEN MOJOKERTO l B-news.id - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dengan Ketua DPRD Kabupaten Ayni Zuhro menandatangani kesepakatan bersama penetapan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten yang digelar di ruang Graha Whicesa, Kamis (24/11/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati Ikfina mengucapkan terima kasih kepada semua anggota DPRD Kabupaten yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023.
Ia menilai, semua itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama, demi tercipta kesinambungan dan keberhasilan pembangunan di Bumi Majapahit.
Persetujuan untuk disahkan rancangan peraturan daerah ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto dan DPRD Kabupaten Mojokerto.
Apabila Raperda APBD Tahun 2023 dapat ditetapkan sebagai Perda, maka dapat digunakan sebagai dasar dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan dan menyelenggarakan setiap kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
"Akhirnya pada kesempatan ini, saya tidak akan bosan untuk selalu mengingatkan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk senantiasa meningkatkan kinerja demi memberikan servis excellent, karena pengabdian yang kita lakukan ini merupakan kewajiban selaku aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat," pungkasnya. (umar/ram)
Editor : Zainul Arifin