Dugaan Pungli di SMAN 1 Kota Batu, Polres Akan Berkolaborasi Dengan Kajari

avatar b-news.id
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto dan Kanit Tipikor Reskrim Polres Batu, Aipda Yudik SH. (foto: doi nuri / B-news.id)
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto dan Kanit Tipikor Reskrim Polres Batu, Aipda Yudik SH. (foto: doi nuri / B-news.id)

KOTA BATU | B-news.id – Dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 1 Batu, mendapatkan sorotan Polres Batu. Selanjutnya, akan dilakukan komunikasi dan kolaborasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto, kepada awak media menyatakan pihaknya baru saja melakukan diskusi dengan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait gencarnya pemberitaan dugaan pungli di tubuh SMA Negeri 1 Batu.

"Sebelumnya kami baca di media bahwa Kejari telah melakukan telaah terkait dugaan kasus pungli di SMA Negeri 1 Batu. Baru saja kami diskusikan terkait dugaan ini (pungli di SMA Negeri 1 Batu, red) dan akan kami lanjutkan kolaborasi dengan Kasi Intel Kejari Batu," papar Yussi. Rabu (9/11/2022).

Meskipun secara pribadi, Yussi juga merupakan wali siswa di SMA Negeri 1 Batu, dirinya berkomitmen akan bekerja profesional dengan melakukan langkah yang paling tepat untuk menanggapi keluhan masyarakat, secara kedinasan.

"Tadi dalam diskusi terkait dugaan pungli ini sudah banyak pemaparan yang akan kami dalami lagi dengan pihak kejaksaan yang sudah bertindak terlebih dahulu. Saya akan profesional, selama anak saya sekolah di SMA Negeri 1 Batu, pihak sekolah tidak mengetahui jika saya ini polisi," tegas dia.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto dan Kanit Tipikor Reskrim Polres Batu, Aipda Yudik SH. (foto: doi nuri / B-news.id)

Sebelumnya diberitakan B-news.id bahwa Kasi Intel Kejari Batu, Edi Sutomo SH MH, telah melakukan telaah terkait adanya dugaan pungli di sekolah favorit di Kota Batu itu.

"Kami harus melakukan pendalaman dengan teliti dan hati-hati dalam menyikapi rumor yang berkembang di SMA Negeri 1 Batu," jelas dia. Kamis 3 November 2022 kemarin.

Perlu diketahui, penggalangan sumbangan yang kerap terjadi di SMA Negeri 1 Batu, mendapatkan reaksi keberatan dari beberapa wali siswa yang berani bersuara.

Pasalnya, pihak komite sekolah menggalang sumbangan sukarela tiap bulan. Kendati mengatasnamakan sumbangan sukarela, wali murid diminta memberikan sumbangan dengan batas minimal yang ditentukan. 

Pria berinisial BJ contohnya, anaknya yang masuk SMA Negeri 1 Batu dari jalur prestasi, merasa jika potensi putranya tidak berkembang karena pembatasan yang tidak masuk akal.

"Jika lomba masih tingkat kota, atau Malang Raya, biaya masih ditanggung sekolah. Namun saat sampai pada tingkat provinsi, kami masih harus keluar biaya. Lalu buat apa uang sumbangan bulanannya?," tanya dia kebingungan.

Ia sebenarnya tidak keberatan dengan adanya sumbangan untuk mengcover biaya penunjang prestasi siswa dan kegiatan sekolah. Namun transparansi dari ketua komite dan sekolah dirasa kurang. (inu)

Berita Terbaru