SURABAYA | B-news.id - Komisi B DPRD Surabaya meminta agar Pasar Induk Sidotopo (PIS) operasionalnya ditutup sementara. Hal ini agar pihak manajemen melengkapi perizinan yang diperlukan.
Sekretaris Komisi B Mahfudz mengatakan Pasar Induk Sidotopo dinilai mencoba memotong kompas yang dirasa bisa mencederai marwah Kota Surabaya. Sebab Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah keluar, tapi IMB, UPL, dan UKL belum keluar. Sebelum NIB keluar seharusnya izin IMB, UPL dan UKL dikeluarkan dahulu.
Untuk itu, Mahfudz meminta, aktifitas di Pasar Induk Sidotopo dihentikan sementara sebelum seluruh perizinan dikeluarkan. “Saya minta ke Cipta Karya untuk mengeluarkan Bantuan Penertiban (Bantib),” kata Mahfudz, Sabtu (8/10/2022).
Sebelum memutuskan untuk meminta agar PIS dihentikan operasionalnya sementara, Komisi B DPRD Kota Surabaya sudah menggelar hearing dengan dinas terkait termasuk pihak perwakilan PIS. Saat rapat, dikatakan bahwa perwakilan dari Pasar Induk Sidotopo (PIS) sempat mengaku tidak ada aktifitas.
“Saya sendiri sudah datang dan melihat ke sana (Pasar Induk Sidotopo), ada aktifitas,” terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa Kota Surabaya ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Reindhard Oliver mengatakan, bahwa dokumen izin sudah lengkap tetapi masih dalam proses. “Tinggal dokumen izin berkaitan dengan lingkungannya,” kata Reindhard Oliver saat hearing.
Sedangkan mengenai hasil rapat, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku “Kalau dari Dinas kami (DPRKPP) berkaitan dengan (Izin) bangunannya,” katanya.
Mengenai permintaan aktifitas Pasar Induk Sidotopo untuk dihentikan sementara, Reindhard mengaku bukan rana dari dinas DPRKPP. Pihaknya menegaskan kembali akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku berkaitan dengan bangunan
“Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebenarnya dokumennya sudah lengkap cuma penampisan dari teman- teman di kota berbeda, sehingga IMB nya bisa dibilang sedikit tertunda,” tandasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Pasar Induk Sidotopo (PIS), Trissila yang hadir di dewan masih enggan memberikan komentar kepada awak. “Maaf ya mas,” katanya. (hum)
Editor : Zainul Arifin