Pimpinan Dewan: PD RPH Harus Berani Masuk Dalam Tata Niaga dan Tata Kelola Daging

avatar b-news.id
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A Hermas Thony (ist)
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A Hermas Thony (ist)

SURABAYA | B-news.id Manajemen Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) dinilai harus berani melangkah maju dengan berani masuk dalam tata niaga dan tata kelola daging di Kota Surabaya. Mengingat bahwa PD RPH bukan hanya berperan sebagai rumah potong hewan. 

“Ingat, RPH bukan perusahaan jagal hewan. Itu kuno. Harus berani masuk dalam tata niaga dan tata kelola daging di Kota Surabaya," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya A Hermas Thony, Minggu (9/10/2022).

Pihaknya juga mendesak agar PD RPH bisa melakukan langkah kolaboratif dengan Perusahaan Daerah (PD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Terlebih Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah menekankan pentingnya kerjasama dengan OPD terkait.

Dikatakan, manajemen tata niaga daging di PD RPH Surabaya saat ini belum berfungsi optimal. Padahal, tata niaga daging, bisa mendatangkan hewan hingga penggemukan. Baru setelah itu dilakukan pemotongan dan kerjasama dengan pihak lain.

Menurutnya, ada banyak pihak yang bisa dijadikan partner, seperti PD Pasar Surya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag). Untuk mendatangkan hewan hingga penggemukan hewan ternak, RPH bisa bekerjasama dengan DKPP. 

Sedangkan PD Pasar Surya bisa sebagai mitra yang strategis untuk pendistribusian daging, dengan konsekuensi RPH harus mempunyai depo daging. Begitu hewan selesai dipotong, langsung dikirimkan ke pasar.

Setelah itu, limbah potong hewan bisa dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan dengan memanfaatkan untuk kebutuhan pupuk taman kota yang bisa dilakukan bersama DLH.

 Sedangkan kerjasama dengan Dinkopdag terkait dengan industri rumahan dari pengelolaan sisa pemotongan hewan. Misalnya, kulit sapi bisa digunakan sebagai bahan kerajinan, dengan memperkerjakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Olahan daging menjadi pentol dan bakso juga bisa dilakukan bersama Dinkopdag.

“Dengan kerjasama seperti itu, akan memacu Surabaya sebagai kota yang mandiri dalam memenuhi kebutuhan daging dan tidak tergantung pada daerah lain,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Pihaknya juga mengkritisi Terkait DPRD ini terusik saat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya rencana Pemkot Surabaya yang akan memindahkan RPH dari Jl. Pegirian dekat kawasan Ampel ke Jl. Banjar Sugihan.

Rencana pemindahan ini,dikatakan bukan solusi. Menurut Thony, yang diperlukan saat ini adalah mendorong agar BUMD ini bisa lebih berkembang dan melakukan ekspansi usaha. (hum)

Berita Terbaru