Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

avatar b-news.id
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dalam Rapat Paripurna membahas Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2022 (ist)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dalam Rapat Paripurna membahas Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2022 (ist)

KOTA MOJOKERTO l B-news.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan penjelasan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022, dalam rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Senin (5/9/2022).

Pada penjelasan Nota Keuangan tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berharap dapat segera dibahas dan disetujui, "Saya berharap proses penyusunan dan penetapan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, " tutur Ning Ita panggilan akrab Wali Kota Mojokerto.

Ning Ita menjelaskan penyusunan Rancangan Perubahan APBD berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Ning Ita menambahkan tema Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2022, "Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Pelayanan Dasar didukung Penguatan SDM dan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, " pungkasnya. (dana/ram)

Berita Terbaru